Setiap skema syariah, termasuk syirkah, perlu didukung oleh akhlaq, karakter dan etos kerja yang baik, seperti amanah, jujur, stabil emosi, disiplin lisan, dan terbiasa tabayyun sebelum memutuskan.
- Baca juga: Apa itu Syirkah?
Mutual respect dan mutual trust juga penting banget.
Dalam syirkah, membatalkan syirkah secara sepihak tanpa kesepakatan pihak yang lain itu tidak diperbolehkan (silakan tanya ustadz atau ulama terdekat :D).
Karena syirkah dimulai dengan kesepakatan, maka harus berakhir pula dengan kesepakatan.
Bakal ambyar lah kalau misal dalam syirkah mudhorobah seorang mudhorib (pengelola) tersinggung sedikit ketika ditagih laporan pengelolaan oleh shahibul maal (investor), lalu tiba-tiba membatalkan syirkah mudhorobah sepihak tanpa kesepakatan investor.
- Baca juga: Apa itu Syirkah Mudhorobah?
Bukankah modal investor dikelola oleh mudhorib? Jika membatalkan sepihak, lalu pertanggungjawaban modal investor gimana?
Atau sebaliknya, usaha rugi, lalu investor tiba-tiba membatalkan syirkah sepihak. Lalu kerugian ditanggung semua oleh mudhorib?
Bakal ambyar juga kalau misal seorang syarik (partner) dalam sebuah syirkah membatalkan syirkah sepihak hanya karena hal-hal yang kurang prinsip, tanpa kesepakatan syarik lainnya. Aset dan kerja bersama yang sudah terlanjur bercampur jadi harus terpisah dan tercerai berai tiba-tiba.
Oleh karena itu hati-hati dalam memilih partner ya sobat, harus benar-benar teliti dengan karakternya. Apakah orangnya baperan? Apakah sudah ada mutual trust?
Atau sebaliknya? Kita yang baperan? Jika kita merasa orangnya baperan dan mudah memutus hubungan, lebih baik pilih skema kerja sama beli putus aja, misal ijaroh atau jualah. Wah apa tuh? Stay tuned ya.
Insya Allah, bumi Allah itu luas….
Bismillah…