Syirkah Wujuh
Kali ini, kita akan membahas gambaran besar dari syirkah wujuh.
Syirkah wujuh adalah syirkah yang didasarkan pada ‘wujuh’ seseorang di tengah masyarakat. ‘Wujuh’ sendiri artinya adalah reputasi atau nama baik.
- Baca: Apa itu Syirkah?
Ohiya, ada tiga jenis hal yang dapat dianggap modal dalam syirkah, yaitu:
- Uang atau barang
- Keahlian atau keterampilan usaha
- Nama baik atau reputasi
Maka, syirkah wujuh adalah syirkah yang modal usahanya berupa reputasi atau nama baik mitra-mitra yang bersyirkah.
Nama baik ini bisa muncul karena mitra memiliki integritas atau kepribadian yang baik, dan juga memiliki kepercayaan dari pihak-pihak yang lain kepada mitra tersebut.
Coba aazaro narasikan syirkah wujuh ini ya…. Berdasarkan referensi [1]
CONTOH
Awalnya, para mitra, misal Mitra A dan Mitra B yang terlibat dalam syirkah wujuh ini tidak punya modal apapun, tapi, karena orang-orang percaya pada Mitra A dan Mitra B, para mitra ini bisa beli stock barang kepada, misal, penjual C dengan cara berhutang tanpa bunga.
Itu terjadi karena Penjual C dan orang-orang lainnya percaya aja pada para mitra ini. Mitra A dan mitra B punya reputasi yang baik.
Sehingga, para mitra punya stock barang tanpa modal sedikitpun.
Lalu, stock barang itu dijual bersama oleh Mitra A dan Mitra B, dan laris manis.
Mitra A dan Mitra B harus kerja dan memiliki tanggung jawab dalam menjual stock barang mereka kembali.
Maka, setelah stock barang habis terjual kembali, Mitra A dan Mitra B membayar hutang mereka ke penjual C, kemudian keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan Mitra A dan Mitra B.
Nah.. mirip kayak syirkah ‘abdan ya? Iya, memang ada seorang ulama [2] yang menkategorikan syirkah wujuh ini pada hakikatnya sama dengan syirkah ‘abdan. Bedanya, syirkah ‘abdan bermodalkan keterampilan, sedangkan syirkah wujuh bermodalkan ketokohan.
CONTOH NYATA
Contohnya, Tahfizh Land yang memiliki proyek pesantren Al-Qur’an, menggandeng Syaikh Ali Jaber utk memasarkan proyek properti syariah. Syekh Ali Jaber bertugas memasarkan properti syariah dan juga membantu pembangunan pembangunan pesantren sebagai brand ambassador proyek tersebut.
Tapi Syekh Ali Jaber sih tidak mengeluarkan modal apa-apa. Beliau dapat kepercayaan menjualkan dan mengelola karena ketokohan beliau.
Nah, jika terjual, Syaikh Ali Jaber ikut mendapat bagi hasil di akhir.
Tangerang
Referensi:
[1] Jaih Mubarok, “Akad Syirkah dan Mudhorobah”, halaman 89-91.[2] An-Nabhani, 1990:154, dikutip oleh Shiddiq Al Jawi, “Hukum-hukum Syirkah”