Islamic green investment atau investasi hijau berbasis syariah adalah pendekatan yang semakin mendapat perhatian di kalangan investor global, khususnya umat Islam. Konsep ini merupakan perpaduan antara prinsip-prinsip syariah dan investasi berkelanjutan yang bertujuan menjaga lingkungan, sejalan dengan upaya memerangi perubahan iklim. Ketika dunia menghadapi krisis iklim yang semakin kritis, Islamic green investment menjadi salah satu solusi inovatif yang mampu menjawab kebutuhan akan keuangan yang bukan hanya menguntungkan tetapi juga berkelanjutan.
Artikel ini membahas konsep dasar Islamic green investment, potensi dan peluangnya di Indonesia, berbagai manfaat serta tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan instrumen investasi ini.
1. Apa Itu Islamic Green Investment?
Islamic green investment adalah pendekatan investasi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam, dengan tambahan fokus pada keberlanjutan lingkungan dan sosial. Dalam investasi ini, prinsip-prinsip seperti larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi) diikuti secara ketat. Selain itu, proyek-proyek yang didanai harus mematuhi prinsip keberlanjutan dan tidak merusak lingkungan atau melibatkan industri yang bertentangan dengan syariah.
Salah satu contoh nyata dari Islamic green investment adalah sukuk hijau atau green sukuk. Instrumen ini berfungsi mirip dengan obligasi, tetapi beroperasi dalam kerangka keuangan syariah dan difokuskan untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan. Sukuk hijau menjadi populer di berbagai negara, termasuk Indonesia, sebagai alternatif investasi berkelanjutan yang digunakan untuk membiayai proyek energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan infrastruktur hijau lainnya. Dengan sukuk hijau, investor bisa merasa yakin bahwa dana mereka digunakan untuk tujuan yang positif dan ramah lingkungan, selaras dengan ajaran Islam (Katadata, 2023).
Baca juga:Penerapan Maqashid Syariah pada Green Economy
2. Potensi Islamic Green Investment di Indonesia
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat Islamic green investment di Asia. Menurut laporan Program Pembangunan PBB (UNDP), potensi keuangan Islam di Indonesia bisa mencapai USD 50 miliar dalam mendukung mitigasi perubahan iklim dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) . Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia berpotensi memanfaatkan instrumen keuangan syariah, seperti sukuk hijau, untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan.
Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan sejumlah inisiatif untuk mempromosikan Islamic green investment, seperti menerbitkan sukuk hijau pada tahun 2018 sebagai bentuk komitmen dalam memerangi perubahan iklim. Sukuk hijau ini telah menarik minat dari berbagai investor internasional, menunjukkan bahwa ada pasar global yang potensial bagi instrumen keuangan hijau berbasis syariah. Langkah ini juga menunjukkan bahwa keuangan Islam memiliki peran signifikan dalam membiayai proyek-proyek lingkungan di negara-negara berkembang, yang sering kali kekurangan dana untuk menjalankan inisiatif hijau.
Dengan potensi yang besar ini, Islamic green investment bisa menjadi salah satu solusi untuk mempercepat ekonomi hijau di Indonesia, mendukung upaya pemerintah dalam mencapai net zero emission pada tahun 2060, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan dan industri hijau lainnya.
3. Manfaat Islamic Green Investment
Islamic green investment membawa sejumlah manfaat penting yang tidak hanya dirasakan oleh para investor, tetapi juga masyarakat luas dan lingkungan. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari investasi ini:
- Menjaga Keseimbangan Ekosistem: Investasi hijau berbasis syariah mendukung proyek-proyek ramah lingkungan yang bertujuan mengurangi emisi karbon dan melestarikan ekosistem. Misalnya, investasi dalam proyek energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan bioenergi mampu membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menurunkan dampak lingkungan.
- Menggerakkan Ekonomi Berkelanjutan: Dengan fokus pada proyek-proyek hijau, Islamic green investment berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang menciptakan lapangan kerja dan keuntungan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa hasilnya dinikmati secara merata oleh masyarakat dan generasi mendatang.
- Menurunkan Risiko Investasi: Karena prinsip syariah melarang spekulasi berlebihan dan risiko yang tidak terkendali, Islamic green investment cenderung lebih stabil dibandingkan dengan bentuk investasi konvensional. Sebagai contoh, investasi dalam proyek energi terbarukan memiliki risiko lebih rendah dibandingkan proyek yang terkait dengan komoditas fosil yang sering kali volatil.
- Mendukung Pertumbuhan Industri Hijau: Dengan meningkatnya minat pada investasi hijau berbasis syariah, sektor industri yang berfokus pada keberlanjutan, seperti energi terbarukan, transportasi bersih, dan pertanian ramah lingkungan, semakin berkembang. Ini mendorong inovasi dalam teknologi hijau dan mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.
Islamic green investment juga selaras dengan tujuan syariah untuk melestarikan alam dan menghindari kerusakan, sehingga memiliki daya tarik yang lebih luas bagi investor yang ingin menjalankan investasi sesuai dengan nilai-nilai agama sekaligus menjaga kelestarian lingkungan (CNBC Indonesia, 2023).
Baca juga:Bagaimana Securities Crowdfunding Membantu ESG
4. Tantangan dan Strategi Pengembangan Islamic Green Investment
Meskipun Islamic green investment memiliki potensi besar, tantangan dalam mengembangkannya tetap ada, terutama dalam hal literasi keuangan dan regulasi. Banyak masyarakat, khususnya di Indonesia, yang belum familiar dengan konsep investasi hijau berbasis syariah ini. Minimnya pemahaman ini dapat menghambat adopsi yang lebih luas dari instrumen-instrumen seperti sukuk hijau.
Beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan ini meliputi:
- Edukasi dan Sosialisasi: Penting untuk mengedukasi masyarakat tentang keuntungan dari investasi hijau dan bagaimana instrumen ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan ekonomi. Sosialisasi ini dapat dilakukan oleh pemerintah, institusi keuangan, serta lembaga pendidikan untuk memperkenalkan konsep Islamic green investment secara lebih luas.
- Dukungan Pemerintah dan Insentif: Pemerintah dapat memperkuat ekosistem Islamic green investment dengan memberikan insentif bagi proyek-proyek hijau, seperti pengurangan pajak atau akses mudah untuk mendapatkan izin proyek. Dukungan ini bisa menarik lebih banyak investor dan mempercepat pengembangan proyek hijau berbasis syariah di Indonesia.
- Penguatan Kerja Sama Internasional: Kerja sama dengan institusi keuangan internasional dapat membantu Indonesia dalam memperluas akses ke pendanaan dan teknologi yang mendukung proyek hijau. Selain itu, dukungan dari pihak internasional juga akan memperkuat posisi Indonesia di pasar keuangan hijau global.
5. Masa Depan Islamic Green Investment: Harapan dan Dampak
Islamic green investment bukan sekadar investasi finansial, tetapi juga upaya nyata untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mendukung tujuan syariah dalam merawat alam. Di masa depan, diharapkan instrumen seperti sukuk hijau akan semakin populer, baik di pasar domestik maupun internasional. Dengan potensi besar untuk membantu mencapai target SDGs, Islamic green investment diproyeksikan menjadi instrumen yang semakin diminati, terutama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di negara-negara Muslim.
Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini untuk menjadi pemimpin dalam keuangan hijau syariah di kawasan Asia Tenggara. Dengan semakin banyaknya proyek hijau yang dibiayai oleh sukuk hijau dan instrumen lainnya, investasi hijau berbasis syariah diharapkan dapat mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon dan ramah lingkungan, serta menciptakan dampak sosial positif bagi generasi mendatang.
Baca juga:Ethical Investing dan Sharia Investing, Apakah Sama?
Referensi
- CNBC Indonesia. (2023, April 11). Investasi hijau syariah, ekonomi berkeadilan ramah lingkungan. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20230411191156-8-429078/investasi-hijau-syariah-ekonomi-berkeadilan-ramah-lingkungan
- CNBC Indonesia. (2023, April 12). Investasi hijau syariah: jaga lingkungan meraih keuntungan. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20230412180544-29-429411/investasi-hijau-syariah-jaga-lingkungan-meraih-keuntungan
- Katadata. (2023). Sukuk hijau, alternatif investasi berbasis syariah. Diakses dari https://green.katadata.co.id/infografik/6604fb49c9963/sukuk-hijau-alternatif-investasi-berbasis-syariah
- United Nations Development Programme. (2023). New report reveals $50 billion potential of Islamic finance for climate emergency and SDGs. Diakses dari https://www.undp.org/indonesia/press-releases/new-report-reveals-50-billion-potential-islamic-finance-climate-emergency-and-sdgs