Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam diajarkan untuk selalu berada di jalan tengah, tidak berlebihan dan tidak pula kekurangan. Hal ini juga tercermin dalam pengelolaan harta yang diberikan Allah subhanahu wa ta’ala kepada manusia. Surat Al-Furqan ayat 67 memberikan pedoman penting terkait hal ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا”
(“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”)
— (Surat Al-Furqan: 67).
Ayat ini mengajarkan kepada umat Islam pentingnya bersikap seimbang dalam hal menginfakkan harta. Allah subhanahu wa ta’ala mengingatkan agar kita tidak berlebihan (israf) atau kikir (bukhl). Pemborosan dan kekikiran adalah dua hal yang berlawanan, namun keduanya adalah sifat tercela yang harus dihindari oleh seorang mukmin.
Pengertian Keseimbangan dalam Infak
Sikap seimbang dalam infak adalah ketika seseorang mampu menempatkan diri dengan tepat antara dua sifat yang ekstrem: boros dan kikir. Keseimbangan ini bukan hanya sebatas dalam konteks materi, tetapi juga dalam bagaimana seorang muslim memandang dan menggunakan hartanya. Dalam tafsir, dijelaskan bahwa mereka yang beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala akan selalu menjaga keseimbangan dalam membelanjakan harta mereka, tidak membuang-buang harta untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, namun juga tidak menahan harta yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Allah subhanahu wa ta’ala juga mengingatkan tentang bahaya berlebihan dalam ayat lain:
“كُلُواْ وَٱشْرَبُواْ وَلَا تُسْرِفُوٓاْ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ”
(“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”)
— (Surat Al-A’raf: 31).
Ayat ini menunjukkan bahwa sikap berlebih-lebihan, baik dalam makan, minum, atau pengeluaran harta, sangat tidak disukai oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Umat Islam diperintahkan untuk menjalani hidup dengan moderasi, yang mencerminkan sifat tawazun (seimbang).
Baca juga:Keseimbangan Dunia dan Akhirat Ala Rasulullah ﷺ
Bahaya Boros (Israf) dan Kikir (Bukhl)
Sikap boros atau israf sering kali membawa dampak negatif, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan. Orang yang terbiasa hidup berlebihan dalam penggunaan hartanya, meskipun telah mencukupi kebutuhan hidupnya, akan cenderung mencari kesenangan lain yang dapat merusak diri dan harta, seperti berjudi, berfoya-foya, atau kegiatan-kegiatan maksiat lainnya. Hal ini bisa menyebabkan kesenjangan sosial di mana harta hanya berputar pada kalangan tertentu dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Sebaliknya, sifat kikir atau bukhl juga tidak kalah buruk. Orang yang kikir sering kali menahan hartanya, bahkan ketika itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dirinya atau keluarganya. Ini menyebabkan kekayaan menumpuk pada segelintir orang, sementara banyak yang kekurangan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ”
(“Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”)
— (Surat Al-Hasyr: 9).
Ayat ini mengajarkan bahwa orang yang mampu menjaga dirinya dari sifat kikir akan menjadi orang yang beruntung, baik di dunia maupun di akhirat.
Pentingnya Niat dalam Berinfak
Dalam Islam, niat memainkan peranan yang sangat penting dalam setiap tindakan, termasuk dalam berinfak. Infak yang dilakukan dengan niat untuk mencari keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala akan menjadi amal yang diberkahi, baik di dunia maupun di akhirat. Namun, infak yang dilakukan hanya untuk pamer atau sekadar mencari pujian dari orang lain tidak akan mendapatkan balasan pahala di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya.”
— (HR. Al-Bukhari no. 1, Muslim no. 1907).
Hadits ini menegaskan pentingnya niat yang lurus dalam setiap tindakan, termasuk dalam berinfak.
Baca juga:Menabung dalam Pandangan Islam: Antara Terpuji dan Tercela
Menginfakkan Harta Sebagai Bentuk Ketaatan
Infak dalam Islam bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga wujud ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Setiap harta yang kita miliki pada hakikatnya adalah titipan Allah subhanahu wa ta’ala, dan kita hanya berperan sebagai pengelolanya. Oleh karena itu, infak adalah salah satu cara kita menunjukkan syukur atas nikmat harta yang diberikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Dalam kehidupan sehari-hari, menjaga keseimbangan dalam penggunaan harta adalah cerminan dari kehidupan yang penuh berkah. Infak yang dilakukan dengan tepat akan mendatangkan keberkahan, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang selalu menekankan pentingnya moderasi dalam setiap aspek kehidupan.
Kesimpulan
Surat Al-Furqan ayat 67 memberikan pedoman yang sangat jelas tentang pentingnya menjaga keseimbangan dalam menginfakkan harta. Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk tidak boros dan tidak pula kikir. Keseimbangan ini bukan hanya akan mendatangkan manfaat bagi diri sendiri, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan berinfak secara seimbang dan dengan niat yang ikhlas, kita dapat mencapai keberkahan dan keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala.
Baca juga:Ibadah Sampai Kebanyakan? Emang Bisa dan Salah?
Daftar Pustaka
- Kementerian Agama RI. (n.d.). Tafsir Surat Al-Furqan ayat 67. TafsirWeb. https://tafsirweb.com/6323-surat-al-furqan-ayat-67.html
- Quran.com. (n.d.). Tafsir Surat Al-Furqan ayat 67. https://quran.com/al-furqan/67/tafsirs
- Quranhadits.com. (n.d.). Surat Al-Furqan Ayat 67. https://quranhadits.com/quran/25-al-furqan/al-furqan-ayat-67/
- MyIslam.org. (n.d.). Surah Furqan Ayat 67 Tafsir. https://myislam.org
- Tafsir Ibnu Katsir. (n.d.). Tafsir Surat Al-Furqan ayat 67. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura25-aya67.html
- Tafsir As-Sa’di. (n.d.). Tafsir Surat Al-Furqan ayat 67. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura25-aya67.html