Ketentuan dalam Ibadah Qurban yang Wajib Diketahui

Qurban merupakan salah satu ibadah yang memiliki makna mendalam dan mengandung banyak kemuliaan serta hikmah pelajaran Di dalamnya terkandung makna pengorbanan, berbagi, dan mengikuti teladan orang shalih. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa aturan berqurban dalam Islam

Ketentuan Berqurban Dalam Islam: 

Syarat-syarat Orang yang Berqurban: 

Waktu Pelaksanaan: 

Disebutkan dalam hadits: 

من ذبح قبل الصلاة فإنما هو لحم قدمه لأهله وليس من النسك في شيء 

Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat(idul adha) maka itu adalah daging yang ia berikan kepada keluarganya dan tidaklah ia termasuk dari nusuk (qurban) sesuatu pun (HR Bukhari). 

Hewan yang Diqurbankan: 

Allah ﷻ berfirman dalam surat Al-Hajj ayat 34: 

 وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ 

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). 

Kondisi Hewan Qurban: 

Umur Hewan yang digunakan untuk berqurban harus memenuhi syarat, antara lain: 

Disebutkan dalam hadits  

لا تذبحوا إلا مسنة إلا أن تعسر عليكم فتذبحوا جذعة من الضأن

Jangan menyembelih kecuali musinnah kecuali jika kalian kesulitan maka kalian menyembelih Judz’ah dari domba (HR Muslim).

Hewan-hewan yang tidak boleh menjadi sembelihan qurban adalah hewan-hewan sesuai kriteria hadits berikut: 

أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ سُئلَ ماذا يُتَّقى منَ الضَّحايا فأشارَ بيدِه فقالَ أربعًا العرجاءُ البيِّنُ ظَلَعُها والعوراءُ البيِّنُ عَوَرُها والمريضةُ البيِّنُ مرَضُها والعجفاءُ الَّتي لا تُنقي 

Bahwa Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- pernah ditanya tentang hewan kurban yang harus dijauhi, lalu beliau menunjuk dengan tangannya dan bersabda, “Ada empat hal, yaitu: pincang yang kelihatan cacatnya, buta yang kelihatan cacatnya, sakit yang kelihatan penyakitnya, dan pincang yang tidak bisa berdiri.” (Hidayat Ar-Ruwat) 

Dari hadits di atas dijelaskan bahwa hewan yang tidak boleh menjadi hewan qurban adalah hewan-hewan yang memiliki sifat berikut: 

Hewan Qurban Terbaik: 

الأفضل من الأضاحي : الإبل ، ثم البقر إن ضحى بها كاملة ، ثم الضأن ، ثم المعز ، ثم سُبْع البدنة ، ثم سبع البقرة 

Hewan qurban yang paling afdhal adalah unta, lalu sapi ketika disembelih utuh, lalu domba, lalu kambing, lalu 1/7 unta, kemudian 1/7 sapi. 

Kepala Keluarga Berqurban Cukup Untuk Keluarganya: 

Disebutkan dalam hadits dari ‘Atho’ bin Yasar 

سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ 

“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147) 

Berqurban adalah ibadah agung yang mengandung banyak kemuliaan dan pelajaran bagi pelakunya di sisi Allah ﷻ, namun dalam melaksanakan qurban ini kita perlu mengetahui ketentuannya agar sembelian kita dianggap sebagai qurban dan bukan sebagai sembelihan biasa. Semoga Allah ﷻ memberikan kita hidayah dan kemampuan berqurban di tahun ini. 

Wallahu a’lam 

Referensi

Exit mobile version