Sadarkah kita bahwa setiap aktivitas ekonomi ternyata memberikan dampak untuk lingkungan. Hal ini tentu bukan hanya dampak positif untuk pertumbuhan perekonomian baik untuk level individu atau suatu negara. Tapi, dari aktivitas kegiatan produksi dan distribusi ternyata juga memberikan dampak negatif untuk lingkungan dan bumi. Salah satu dampak negatif itu bisa berupa kelangkaan sumber daya alam di masa yang akan datang. Nah, kurangnya kesadaran terhadap kondisi sosial, lingkungan dan sumber daya alam di masa yang akan datang, menjadi isu krusial yang mulai di lihat oleh beberapa komunitas bahkan di level negara.
Indonesia sendiri mulai menerapkan pembangunan berkelanjutan melalui diterapkannya UU No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup atau sekarang dikenal sebagai AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Jika kita lihat dari definisinya, apa sih yang dimaksud dengan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainability)?
Jadi, pembangunan berkelanjutan merupakan proses pembangunan yang berprinsip “ memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi masa depan” (Laporan Brundtland, PBB, 1987).
Konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) sendiri berfokus pada 3P (People, Planet, Profit) faktor yang harus diperhatikan seperti ekonomi, sosial dan lingkungan. Keseimbangan dalam ketiga faktor tersebut diharapkan bisa menjadi solusi dalam mewujudkan pembangunan suatu negara serta pemberdayaan lingkungan dan sosial.
Lalu, bagaimanakah konsep sustainability di dalam Islam?
Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin, tentu sudah memiliki paket lengkap terkait konsep sustainability, sosial dan lingkungan. Jauh sebelum sadarnya masyarakat global akan isu iklim dan lingkungan dalam industrialisasi Al-Quran sudah lebih dulu menyerukan kepada umat manusia untuk memanfaatkan kekayaan alam dan juga seruan untuk tidak berbuat kerusakan di muka bumi. Sebagaimana firman Allah di dalam Al-Baqarah ayat 60:
وَإِذِ ٱسْتَسْقَىٰ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦ فَقُلْنَا ٱضْرِب بِّعَصَاكَ ٱلْحَجَرَ ۖ فَٱنفَجَرَتْ مِنْهُ ٱثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا ۖ قَدْ عَلِمَ كُلُّ
أُنَاسٍ مَّشْرَبَهُمْ ۖ كُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ مِن رِّزْقِ ٱللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
Artinya: Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman: “Pukullah batu itu dengan tongkatmu”. Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.
Dari ayat diatas, kita bisa mengambil tiga poin penting:
Pertama, ketika Allah memerintahkan Musa untuk memukul batu dengan tongkatnya dan mengeluarkan air sebagai simbol kekayaan alam, ini menunjukkan bahwa Allah memberikan pemberian-Nya kepada manusia untuk dimanfaatkan secara bijaksana guna memenuhi kebutuhan hidup. Air merupakan elemen penting dalam siklus kehidupan.
Kedua, ketika Allah memancarkan dua belas mata air yang disebutkan dalam Tafsir Jalalain dimana ini mewakili dua belas suku Bani Israil, ini menegaskan adilnya pembagian rezeki antara suku-suku tersebut untuk mencegah konflik dan ketidakseimbangan sosial. Kekayaan alam harus dikelola secara adil dan merata sehingga tidak ada kelompok yang mendominasi dan merugikan yang lainnya.
Ketiga, Allah menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan menghindari kerusakan di bumi setelah memberikan karunia kekayaan alam. Ini mengingatkan manusia untuk bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya alam dengan penuh kesadaran akan perlunya melestarikan lingkungan untuk generasi mendatang.
Sampai sini kita semua bisa menyimpulkan mengenai pentingnya memperhatikan lingkungan untuk keberlanjutan generasi yang akan datang. Sebagai khalifah di muka bumi kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian bumi, hal ini bisa kita mulai dari diri sendiri dan dari hal terkecil di sekitar kita.
Referensi:
Tafsir Web.com. “Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 60.” (diakses pada 06/08/2023): https://tafsirweb.com/368-surat-al-baqarah-ayat-60.html
Konsep Sustainable Development dalam Al-Quran.” BincangSyariah. Diakses pada (diakses pada 06/08/2023): https://bincangsyariah.com/kolom/konsep-sustainable-development-dalam-alquran/