Setiap makhluk telah diberi nikmat sesuai dengan kadar rezeki-nya masing-masing. Tidak akan tertukar antara satu dengan yang lainnya. Allah membaginya dengan adil, sesuai kebutuhan makhluk-Nya. Kemudian kita, sebagai penerima rezeki haruslah menggunakannya sesuai aturan Allah. Ketika Allah menganugerahkan sesuatu, kita tidak bisa bebas menggunakannya. Sungguh nikmat yang Allah turunkan kepada manusia tidaklah bisa digunakan begitu saja secara bebas sesuai kemauan kita, sebagaimana harta yang kita terima pun tidak boleh dipakai atas akal kita dengan semau nafsu kita. Harta yang kita terima, harus kita salurkan sesuai aturan syariat Islam.
Prinsip ini tentu berbeda dengan aturan orang liberal. Mereka beranggapan bahwa manusia bisa saja menggunakan akalnya secara bebas termasuk dalam pemanfaatan harta. Pendapat ini harus kita perhatikan. Kita harus berhati-hati dalam bertindak. Benar, kita memang diberi akal, namun apa yang menjadi milik kita, dibatasi dan diatur dengan aturan Allah. Karena kelak, kita pun akan ditanya tentang harta kita. Seperti dalam surat At Takatsur ayat 8:
ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ
“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu (hari kiamat) tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu.”
Setiap hamba diwajibkan untuk bersyukur. Apabila kita menggunakan harta sesuai aturan dalam agama islam, maka Allah akan memberi balasan yang baik, namun jika kita melakukan hal sebaliknya, yaitu mengerjakan hal terlarang terkait harta, maka Allah bisa saja menimpakan balasan buruk kepada kita.
Salah satu cara kita mensyukuri nikmat harta adalah dengan bersedekah. Mengerjakan sedekah diniatkan untuk mendapatkan keuntungan di akhirat. Sedekah pun ada banyak jalannya. Bagi seorang kepala keluarga, memenuhi hak atas nafkah juga bisa disebut sedekah.
Dalam islam, kita dianjurkan untuk menghargai harta. Bagaimana maksudnya?
Menghargai harta merupakan upaya kita dalam pemanfaatan kekayaan dengan cara yang halal dan baik. Kita boleh saja bekerja keras untuk mendapatkan uang, namun hasilnya bukan digunakan untuk suatu hal yang sia-sia. Bukan pula menghamburkan harta atau sekadar mencari kemewahan dunia. Kita bisa memilih mana yang harus kita lakukan, asal sesuai dengan aturan Allah.
Di masa ini, bersedekah bisa lebih mudah dilakukan. Berbagai fitur digital pun membantu prosesnya. Kita bisa membantu geraknya suatu yayasan, panti asuhan atau bantuan lainnya. Rutin berbagi kepada anak yatim dan orang yang membutuhkan. Ketika melakukan sedekah, boleh saja secara terang-terangan dan cara sembunyi-sembunyi juga tidak dilarang. Allah akan tetap menilainya, karena sungguh Allah pun melihat segala apa yang kita kerjakan.
Siapa orang yang tidak ingin keberkahan dalam hidup? Pastilah tidak ada. Semua pasti menginginkan kehidupan yang cukup, hidup bahagia dan berkah. Allah memerintahkan kita untuk selalu berbuat baik kepada makhluk Allah yang lain. Inilah kesempatan agar kita memaksimalkan pemberian Allah menjadi barang yang berguna bagi lingkungan sekitar kita. Berlaku baik terhadap keluarga adalah nilai sedekah yang lebih utama.
Lagi-lagi, jangan khawatir harta kita akan berkurang. Mungkin secara lahiriah terlihat berkurang, tapi Allah akan menggantikannya dengan ganti yang lebih baik. hal ini bisa terjadi, apabila niat kita dalam melakukan kebaikan adalah untuk Allah. Keberkahan atas tindakan kita memang tidak hanya berupa kekayaan. Bagi Allah, mudah saja akan memberikan balasan apa bagi makhluk-Nya. Keberkahan hidup yang patut kita syukuri bisa berupa nikmat sehat, anggota tubuh yang lengkap, keluarga yang bahagia, anak-anak yang shalih maupun hal lainnya.
Ada hal penting yang perlu kita ingat ketika bersedekah. Ini adalah satu cara untuk mendatangkan berkah berupa kebahagiaan. Yaitu, jangan pernah mengharapkan balasan dan rasa terimakasih kepada makhluk. Rasa harap kita hanya diperuntukkan kepada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengajarkan kepada kita, berdoa dan meminta segala sesuatu hanya kepada Allah.
Maka karena setiap apa yang kita miliki akan dimintai pertanggung jawaban. Cara apakah yang akan kita gunakan untuk menunaikan hak atas benda-benda tersebut?
Referensi:
Buku Kode Etik Pengusaha Muslim
Matan Hadits Arba’in Imam Nawawi
Tafsir Surah At Takatsur, tafsirweb.com