Prinsip Mempermudah Perdagangan dalam Hadits Nabi Muhammad ﷺ

Perdagangan adalah bagian esensial dari kehidupan manusia. Sejak awal peradaban, manusia telah melakukan perdagangan sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan mereka, baik itu makanan, pakaian, perumahan, atau barang-barang lainnya. Perdagangan juga memungkinkan pertukaran ide, budaya, dan inovasi antara berbagai masyarakat.

Dalam konteks Islam, perdagangan memiliki tempat yang sangat penting. Nabi Muhammad ﷺ sendiri, sebelum menjadi rasul, dikenal sebagai seorang pedagang yang jujur dan terpercaya. Dia sering melakukan perjalanan dagang dan dikenal dengan julukan “Al-Amin” atau “yang dapat dipercaya”. Ini menunjukkan betapa pentingnya perdagangan dalam kehidupan dan ajaran Nabi Muhammad ﷺ. 

Salah satu adab berdagang yang diajarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ adalah mempermudah dan memberikan toleransi dalam berdagang. Hal ini tentunya selaras dengan semangat persaudaraan dan akhlak yang mulia dalam agama Islam. Artikel ini akan membahas bagaimana Nabi Muhammad ﷺ sangat mengajarkan untuk mempermudah dalam urusan dagang dan hadits yang menjelaskan hal itu. 

Berdagang dalam Kehidupan Nabi Muhammad ﷺ 

Nabi Muhammad ﷺ, sebelum menjadi rasul, dikenal sebagai seorang pedagang yang jujur dan terpercaya (Republika Online, 2019). Beliau ﷺ berdagang bersama As-Saib bin Abus-Saib yang merupakan rekanan terbaik, tidak pernah saling curang dan tidak pernah saling berselisih. 

Nabi Muhammad ﷺ mulai bekerja sejak masih sangat belia. Saat tinggal bersama pamannya Abu Thalib, Nabi Muhammad ﷺ sudah bisa mencari uang sendiri dengan menggembala kambing milik penduduk Mekkah dengan upah beberapa qiraat. Nabi mulai belajar berdagang ketika berusia 12 tahun, sang paman mengajak beliau ke negeri Syam untuk ikut berdagang. Dalam berdagang, nabi dikenal dengan sifat amanah dan kejujuran. 

Hadits Nabi Muhammad ﷺ Mengenai Mempermudah dalam Berdagang 

Nabi Muhammad ﷺ sendiri menyampaikan anjuran mengenai mempermudah dalam berdagang melalui hadits berikut: 

عن جابر رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «رحِم الله رَجُلا سَمْحَا إذا باع، وإذا اشترى، وإذا اقْتَضَى 

Jābir -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Allah merahmati seseorang yang bermurah hati jika ia menjual, membeli, dan menagih (utang) (HR Al-Bukhari) 

Ini merupakan doa dari Nabi Muhammad ﷺ dalam bentuk permohonan rahmat untuk semua orang yang memiliki sifat bermurah hati (lapang dada) dalam berjual beli dan menagih utang, baik laki-laki ataupun perempuan. 

Hadits ini menjelaskan bahwa dalam dalam konteks berjualan, Allah ﷻ akan merahmati seseorang seseorang yang bermurah hati. Seseorang yang bermurah hati memberikan kemudahan dalam menjual sehingga ia tidak pelit kepada pembeli dalam masalah harga, bahkan ia mengurangi harganya. Ketika membeli, seseorang yang bermurah hati tidak berdebat dan minta potongan harganya, tapi ia mudah dan bermurah hati. Dan ketika menagih hutang, seseorang yang bermurah hati memberi kemudahan saat menagih hutang dari orang yang berutang kepadanya. Ia memintanya dengan lemah lembut, bukan dengan kekerasan. 

Bagaimana Cara Pengaplikasian dalam Kehidupan Modern?

Hadits ini sangat relevan dan dapat diterapkan dalam kehidupan modern, terutama dalam konteks bisnis dan ekonomi. Berikut adalah beberapa aplikasinya: 

Infografis – Prinsip Mempermudah Perdagangan dalam Hadist Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa Sallam

Secara keseluruhan, hadits ini mengajarkan kita untuk selalu bersikap adil, murah hati, dan memahami dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam konteks modern saat bermuamalah. Ini adalah prinsip yang universal dan dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan konteks. Semoga Allah ﷻ mempermudah kita dalam mengamalkan hadits ini dalam kehidupan kita. 

Wallahu a’lam 

Referensi

  1. Islampos. (n.d.). Perjalanan Bisnis Rasulullah, Muhammad ﷺ Sang Entreuprener
  1. Republika Online. (2019). Perdagangan dalam Ajaran Islam
  1. Republika Online. (n.d.). Jejak Dagang Rasulullah SAW. 
  1. DalamIslam.com. (n.d.). 4 Prinsip Rasulullah dalam Berdagang
  1. Hadis: Allah merahmati seseorang yang bermurah hati jika ia menjual, membeli, dan menagih (utang). (n.d.). Ensiklopedia Terjemahan Hadis-Hadis Nabi. https://hadeethenc.com/id/browse/hadith/3716 
Exit mobile version