Crowdfunding merupakan praktik penggalangan dana untuk berbagai jenis usaha, seperti ide produk, bisnis, atau kegiatan. Meskipun terdengar modern, praktik ini sebenarnya telah ada selama berabad-abad. Sejarah crowdfunding bisa ditelusuri kembali ke masa lalu, ketika individu atau kelompok mencari dukungan keuangan dari masyarakat untuk mewujudkan proyek atau gagasan mereka. Artikel ini membahas mengenai sejarah crowdfunding dalam 2 bagian: bagian pertama membahas mengenai sejarah crowdfunding dari awal kemunculannya hingga abad ke 19, dan bagian kedua membahas mengenai sejarah crowdfunding modern.
Sejarah Crowdfunding dari Awal hingga Abad ke 19
Pada masa lalu, crowdfunding digunakan oleh bangsawan dan orang kaya untuk mendanai seniman dan intelektual. Salah satu contoh awal adalah Alexander Pope, seorang penyair dan penerjemah sastra Yunani kuno. Ketika Pope menerjemahkan karya-karya klasik tersebut, para pembacanya menggalang dana untuk mendukung upayanya. Dengan dukungan finansial ini, Pope bisa melanjutkan karyanya tanpa harus khawatir tentang biaya hidup sehari-hari.
Kasus serupa juga terjadi pada Wolfgang Amadeus Mozart, seorang komposer terkenal yang awalnya kesulitan untuk mengadakan konser. Pada masa itu, mengadakan konser memerlukan biaya besar, dan Mozart tidak memiliki cukup dana. Namun, para penggemarnya berkumpul dan menggalang dana untuk mendukung konsernya. Dalam hal ini, para donatur menerima imbalan berupa tiket konser atau penghargaan lainnya, sebuah konsep yang kini dikenal sebagai reward-based crowdfunding.
Praktik penggalangan dana kolektif juga terjadi pada abad ke-18. Jonathan Swift, seorang penulis dan pendeta asal Irlandia, membentuk Irish Loan Fund. Dana ini dipinjamkan kepada keluarga berpenghasilan rendah di Dublin. Pinjaman ini diberikan oleh kelompok individu kaya yang melihat Irish Loan Fund sebagai cara untuk secara kolektif mendukung orang miskin. Dalam konteks modern, ini menyerupai crowdlending, di mana dana dipinjamkan kepada individu atau bisnis kecil dengan harapan mendapatkan kembali dana tersebut beserta bunga.
Contoh lain dari crowdfunding di masa lalu adalah penggalangan dana untuk Patung Liberty pada tahun 1885. Saat itu, Perancis ingin memindahkan Patung Liberty ke New York sebagai hadiah, tetapi proyek ini terhambat karena kekurangan dana. Joseph Pulitzer, seorang penerbit surat kabar terkenal, memulai kampanye penggalangan dana melalui surat kabarnya, “The New York World.” Dalam kampanye ini, Pulitzer menawarkan versi kecil dari Patung Liberty sebagai imbalan bagi donatur. Kampanye ini berhasil mengumpulkan dana yang cukup untuk membawa Patung Liberty ke New York, dan kini patung tersebut menjadi salah satu ikon kota New York.
Baca Juga: Pembiayaan Agraria Berbasis Crowdfunding Syariah: Konsep, Akad, dan Manfaatnya
Penutup
Crowdfunding pada masa lalu memang tidak seefisien dan terorganisir seperti sekarang, tetapi prinsip dasarnya tetap sama: menggalang dukungan dari banyak orang untuk mendanai suatu proyek atau usaha. Para donatur pada masa itu memberikan dana mereka dengan harapan mendukung suatu tujuan yang mereka yakini, dan seringkali mereka menerima imbalan sebagai tanda terima kasih atas dukungan mereka.
Crowdfunding telah mengalami banyak perubahan sejak masa lalu, tetapi sejarah ini menunjukkan bahwa ide dasar penggalangan dana kolektif sudah ada sejak lama. Dengan perkembangan teknologi, terutama internet, crowdfunding menjadi lebih mudah diakses dan efisien, memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam mendukung proyek yang mereka pedulikan.
Secara keseluruhan, sejarah awal crowdfunding menunjukkan bahwa meskipun metode dan alat yang digunakan telah berubah, semangat kolaborasi dan dukungan kolektif tetap menjadi inti dari praktik ini. Dari mendukung seniman seperti Pope dan Mozart hingga menggalang dana untuk Patung Liberty, crowdfunding telah memainkan peran penting dalam mewujudkan banyak proyek besar sepanjang sejarah.
Pada bagian kedua artikel ini, kita akan membahas mengenai bagaimana sejarah crowdfunding modern, mulai dari kemunculannya di abad ke 20 hingga penggunaannya di era modern. Bagian kedua artikel ini juga akan membahas mengenai kehadiran konsep crowdfunding di Indonesia dan penggunaannya mulai dari proyek sosial hingga kemunculan Securities Crowdfunding (SCF) yang menjadi sektor keuangan terbaru di Indonesia.
Wallahu a’lam
Referensi:
Nugroho, A. Y. (2019). Fenomena perkembangan crowdfunding di Indonesia. Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri.
Zhao, Y., et al. (2019). Crowdfunding Industry—History, development, policies, and potential issues. Journal of Public Affairs, 1-9.
Wirawan, C. B. (2023). Sejarah Perkembangan Crowdfunding. Unpublished manuscript.