Puasa Syawal adalah salah satu ibadah utama yang mengikuti bulan Ramadhan. Namun terdapat pertanyaan bagi orang yang masih memiliki tanggungan qadha’(mengganti) puasa Ramadhan, apakah ia mengqadha’ dahulu atau puasa syawal terlebih dahulu. Dilema Ini terjadi terutama bagi muslimah yang memiliki siklus haid yang panjang. Dalam artikel ini kami akan memeriksa pendapat ulama dan referensi yang relevan untuk menentukan mana yang didahulukan: puasa Syawal yang memiliki keutamaan besar atau qadha puasa Ramadhan yang merupakan kewajiban.
Keutamaan Puasa Syawal
Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dilakukan selama enam hari di bulan Syawal baik berturut-turut maupun secara terpisah. Rasulullah ﷺbersabda:
Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal maka seolah-olah ia telah berpuasa selama setahun. (HR.Muslim).
Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya puasa pada bulan Syawal. Selain memberikan banyak pahala puasa ini menjadi penyempurnaan ibadah bulan Ramadhan.
Baca juga:Bagaimana Pandangan Fiqih Mengenai Puasa Syawal?
Hukum dari Qadha Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa bulan Ramadhan karena uzur syari yang masih memungkinkan mereka untuk mengganti puasa, mereka harus mengqadhakan puasa mereka. Berfirman Allah ﷻ :
Dan barangsiapa dari kalian yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain. (QS. Al-Baqarah ayat 185).
Sebagian besar ulama setuju bahwa qadha puasa Ramadhan harus dilakukan secepat mungkin sebelum bulan Ramadhan berikutnya. Namun ulama berbeda pendapat tentang apa yang terjadi jika bulan Syawal telah tiba dan seorang muslimah ingin mendapatkan keutamaan puasa Syawal.
Perbedaan Pendapat Ulama
Namun masalah muncul ketika seorang muslim atau muslimah memiliki tanggungan qadha puasa Ramadhan karena halangan syar’i seperti haid, nifas, sakit, atau safar. Apakah ia harus mendahulukan puasa Syawal atau qadha? Para ulama mengambil dua perspektif utama dalam hal ini.
Pendapat pertama yang dianut oleh sebagian besar ulama termasuk ulama dari mazhab Hanafi, Maliki dan Syafii menyatakan bahwa puasa Syawal sebelum mengqadha puasa Ramadan diperbolehkan. Sementara mazhab Maliki dan Syafii mengizinkannya dengan menghukuminya makruh mazhab Hanafi menganggapnya sebagai mubah. Mereka berpendapat bahwa kewajiban mengqadha puasa Ramadan tidak harus segera dilakukan selama masih dapat dilakukan sebelum Ramadan berikutnya. Mereka berdalil dengan ayat 185 surat Al-Baqarah yang sudah dituliskan sebelumnya yang menunjukkan bahwa mengganti puasa yang terlewat dapat dilakukan di hari apapun. Mereka juga mengutip hadits Aisyah (radhiyallahu anha) yang berkata:
Aku memiliki utang puasa Ramadan dan aku tidak bisa mengqadhanya kecuali di bulan Syaban. (HR. Al-Bukhari).
Dengan demikian puasa enam hari di bulan Syawal masih sah dilakukan sebelum mengqadha Ramadan karena menunda puasa qadha tidak menghalangi seseorang untuk melakukan puasa sunnah lainnya seperti yang ditunjukkan oleh hadis ini.
Menurut pendapat kedua seseorang harus menyelesaikan puasa wajib Ramadan sebelum melakukan puasa sunnah seperti puasa Syawal. Pendapat ini menekankan bahwa puasa Ramadan harus disempurnakan. Mereka berdalil dengan hadits puasa syawal yang sudah disebutkan sebelumnya yang menunjukkan bahwa puasa Syawal mengikuti puasa Ramadhan yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan harus sempurna terlebih dahulu sebelum melakukan puasa Syawal. Ulama ini juga berdalil dengan kaidah bahwa ibadah wajib harus didahulukan sebelum melakukan amalan sunnah.
Baca juga:Mau Shaum Syawal? Ada Tipsnya Lho..
Rekomendasi untuk Muslim dan Muslimah
Jika masih ada waktu di bulan Syawal untuk mengqadha puasa Ramadhan dan melaksanakan puasa Syawal maka qadha puasa Ramadhan dilakukan terlebih dahulu. Ini karena puasa Syawal adalah sunnah sedangkan qadha puasa Ramadhan adalah kewajiban. Sebelum amalan sunnah kewajiban harus diprioritaskan. Namun jika waktunya terbatas (misalnya karena haid yang panjang) boleh mendahulukan puasa Syawal sebelum mengqadha puasa Ramadhan setelahnya. Ini menjamin bahwa kewajiban tidak diabaikan sambil mendapatkan keutamaan puasa Syawal.
Baca juga:Niat Puasa Qadha Ramadhan: Jangan Sampai Salah!
Yuk Investasi Halal di Nabitu.
Referensi
IslamQA. (n.d.). Fasting six days of Shawwal before making up missed fasts. Diakses dari https://islamqa.info/en/answers/40389/fasting-six-days-of-shawwal-before-making-up-missed-fasts
NU Online. (n.d.). Qadha puasa Ramadhan atau puasa sunnah Syawal dulu? Diakses dari https://nu.or.id/ramadhan/qadha-puasa-ramadhan-atau-puasa-sunah-syawal-dulu-5goTW
Risalah Islam. (2018). Puasa Syawal atau qodho dulu untuk muslimah? Diakses dari https://www.risalahislam.com/2018/06/puasa-syawal-atau-qodho-dulu-untuk.html
Rumaysho. (n.d.). Puasa qadha atau puasa Syawal, mana yang lebih didahulukan muslimah? Diakses dari https://rumaysho.com/24559-puasa-qadha-atau-puasa-syawal-mana-yang-lebih-didahulukan-muslimah.html
Alukah. (n.d.). Hukum puasa enam hari di bulan Syawal sebelum mengqadha Ramadan. Alukah.net. Diakses pada 13 Maret 2025, dari https://www.alukah.net/sharia/0/168775/