Akad
-
Apa itu Syirkah?
Tim Nabitu saat ini sedang menjalankan kerja sama dengan skema syirkah mudhorobah. Apa sih syirkah mudhorobah itu?Kita mulai dari istilah ‘syirkah’ dulu. Syirkah Secara Bahasa Syirkah secara bahasa memiliki dua arti:1. Penggabungan atau pencampuran2. Porsi atau bagian Syirkah Secara Istilah Secara istilah, syirkah adalah penggabungan harta dari beberapa pihak melalui akad (ijab-qobul) untuk dijadikan modal usaha untuk memperoleh keuntungan. Hasilnya…
Read More » -
Akibat Harta Haram!
Hai sobat fillah, Mungkin di antara kita, masih ada yang ‘nyantai’ jika menerima pendapatan dari uang yang ‘diragukan’ kehalalannya. Tapi, coba simak akibat dari harta haram berikut ini: 1. Doa tidak dikabulkan Dalam sebuah hadits shahih riwayat Muslim no. 1686 yang diakses dari haditsapp, Nabi Muhammad ﷺ menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarah yang ditempuhnya.…
Read More » -
Apa itu Harta Haram?
Hai sobat fillah, Dalam sebuah hadits riwayat Nasa’i no. 4378 yang diakses melalui @haditsapp, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa: “Akan datang kepada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli darimana ia mendapatkan harta, dari yang halal atau yang haram”. Dan sepertinya…. kita sudah ada di zaman tersebut. Coba saja kita tanya ke teman di kampus kita, rekan kerja di kantor…
Read More » -
Memahami Akad Itu Penting
Dalam ayat QS Al Baqarah 2:275, ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275) Lihatlah dalam ayat di atas, Allah membedakan antara riba dan jual beli. Sedangkan…
Read More »