Fiqih Muamalah
-
Peluang Akad Istishna’ dalam Pembiayaan Syariah
Akad istishna’ adalah salah satu bentuk akad jual beli dalam pembiayaan syariah yang diterapkan dalam pesanan pembuatan barang yang belum ada saat akad berlangsung. Pembiayaan ini memberikan solusi bagi proyek-proyek konstruksi, manufaktur, atau sektor yang memerlukan produk yang dibuat sesuai dengan spesifikasi pesanan. Fleksibilitas yang ditawarkan istishna’ menjadikannya pilihan yang menarik dalam perbankan syariah, khususnya di Indonesia, yang memiliki potensi…
Read More » -
Peluang Akad Salam dalam Pembiayaan Syariah
Akad salam adalah salah satu bentuk kontrak dalam jual beli Islam yang memberikan fleksibilitas dan potensi besar dalam pembiayaan syariah. Pada akad ini, pembayaran dilakukan di muka, sementara barang atau komoditas diserahkan pada masa mendatang. Skema ini memiliki relevansi khusus dalam sektor-sektor seperti pertanian dan industri yang membutuhkan modal awal untuk produksi. Potensi penerapan akad salam sangat besar, terutama di…
Read More » -
Mengatasi Hutang: Kunci Menuju Kebebasan Finansial
Hutang sering kali menjadi beban bagi banyak orang. Di satu sisi, hutang dapat membantu kita mencapai tujuan keuangan, seperti membeli rumah atau membayar pendidikan. Namun, di sisi lain, hutang yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi masalah besar yang menghambat kebebasan finansial. Banyak orang merasa terjebak dalam lingkaran hutang yang tak berujung, dan ini bisa berdampak negatif pada kesejahteraan mental…
Read More » -
Memakan yang Haram dan Pengaruhnya terhadap Kebebasan Finansial
Kebebasan finansial merupakan kondisi di mana seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa harus khawatir tentang masalah keuangan. Namun, dalam Islam, kebebasan finansial bukan hanya tentang seberapa banyak harta yang dimiliki, tetapi juga bagaimana harta tersebut diperoleh dan digunakan. Salah satu aspek penting yang sering diabaikan adalah dampak dari mengonsumsi makanan yang haram. Artikel ini akan membahas bagaimana memakan yang haram…
Read More » -
Atasi Kemiskinan Struktural dengan Zakat, Kok Bisa?
Kemiskinan struktural adalah salah satu masalah yang paling mendalam dan sulit diatasi di banyak negara, termasuk Indonesia. Kemiskinan jenis ini terjadi ketika individu atau kelompok terjebak dalam kondisi kemiskinan akibat struktur sosial, ekonomi, dan politik yang tidak mendukung. Kondisi ini diperparah oleh ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan sumber daya lainnya. Dalam konteks Islam, zakat dianggap sebagai solusi yang…
Read More » -
Pembiayaan Proyek IT Berbasis Crowdfunding
Di era digital ini, industri teknologi informasi (IT) berkembang pesat dan menjadi salah satu sektor yang paling inovatif. Namun, pengembangan proyek IT sering kali menghadapi kendala dalam hal pendanaan. Salah satu solusi inovatif yang kini semakin populer adalah crowdfunding. Crowdfunding adalah metode penggalangan dana yang melibatkan kontribusi dari banyak individu melalui platform online. Artikel ini akan membahas konsep pembiayaan proyek…
Read More » -
Murabahah dengan Wakalah? Bolehkah?
Murabahah adalah salah satu produk pembiayaan yang populer dalam perbankan syariah, di mana bank membeli barang atas nama nasabah dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan margin keuntungan yang disepakati. Sementara itu, wakalah adalah akad perwakilan di mana seseorang atau lembaga menunjuk pihak lain untuk melakukan suatu tindakan atas nama mereka. Kombinasi kedua konsep ini sering digunakan dalam praktik perbankan syariah.…
Read More » -
Pandangan Kemerdekaan dalam Islam
Kemerdekaan adalah nilai dasar dalam Islam yang mencerminkan keseimbangan antara ketergantungan kepada Allah dan tanggung jawab untuk mandiri. Konsep kemerdekaan dalam Islam tidak hanya terbatas pada kebebasan politik atau ekonomi, tetapi mencakup otonomi spiritual, tanggung jawab finansial, kebebasan intelektual, dan saling ketergantungan sosial. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi pandangan Islam tentang kemerdekaan dalam berbagai dimensi ini.Kemerdekaan SpiritualDi inti ajaran…
Read More » -
Sukuk Wakaf pada Securities Crowdfunding
Pendahuluan Dalam beberapa tahun terakhir, inovasi keuangan berbasis syariah telah menunjukkan potensi besar dalam mengoptimalkan pengelolaan dana umat. Salah satu inovasi terbaru yang menarik perhatian adalah Sukuk Wakaf, terutama dalam konteks penerapannya melalui platform Securities Crowdfunding. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 131 Tahun 2019 tentang Sukuk Wakaf menjadi landasan penting untuk pengembangan ini. Artikel ini akan membahas…
Read More » -
Emang Mudharabah Cocok buat Semua Pembiayaan Usaha?
Dalam dunia keuangan Islam, Mudharabah dikenal sebagai akad di mana satu pihak menyediakan modal, dan pihak lain menawarkan keahlian serta mengelola bisnis. Keuntungan yang dihasilkan dibagi antara kedua pihak berdasarkan rasio yang telah disepakati, sementara kerugian ditanggung sepenuhnya oleh penyedia modal. Meskipun Mudharabah memiliki kelebihan, terutama dalam mempromosikan praktik bisnis yang etis dan adil, tidak semua jenis bisnis cocok menggunakan…
Read More »