Akhlaq

Ciri-ciri Karakter Marketing Rabbaniyyah yang Harus Kamu Ketahui

Karakter marketing yang kuat menjadi kunci sukses dalam bisnis modern saat ini. Namun, terkadang kita temui di sekitaran kita cara-cara marketing yang tidak etis, curang dan merugikan pihak yang terlibat di dalamnya. Permasalah ini kiranya perlu dikaji bagaimana sih akhlak kita sebagai muslim dalam kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Atau lebih khusus lagi akhlak dalam pemasaran kepada masyarakat dari sudut pandangan Islam. Kegiatan pemasaran seharusnya dikembalikan pada karakteristik yang sebenarnya.

Sebenarnya, marketing sendiri adalah bentuk muamalah yang diperbolehkan dalam Islam, selama semua transaksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariah dan terhindar dari hal-hal yang diharamkan. Jadi, marketing rabbaniyyah pada dasarny merupakan penerapan nilai-nilai syariah di dalam strategi bisnisnya yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam Marketing Syariah, semua proses seperti penciptaan, penawaran, dan perubahan nilai harus mengikuti akad dan prinsip-prinsip muamalah yang Islami tanpa adanya hal yang bertentangan.

Lalu, apa itu Rabbaniyyah?

Rabbaniyyah berasal dari bahasa Arab “Rabbani” yang berarti kuat, bijaksana, dan penuh kasih sayang. Dalam ajaran Islam, Rabbaniyyah mengacu pada hubungan yang mendalam antara hamba dengan Tuhan, di mana individu mengabdikan diri sepenuhnya untuk mencapai kesempurnaan dalam kehidupan. Dalam konteks pemasaran, Rabbaniyyah mencerminkan karakter yang berorientasi pada integritas, kejujuran, kepedulian, dan kearifan dalam strategi marketingnya.

Karakter rabbaniyyah bisa kita temui dari teladan Rasulullah SAW yang dikenal sebagai saudagar ulung dengan kejujuran, kemuliaan dan amanahnya dalam berniaga sehingga beliau mendapat gelar Al-amin (yang terpercaya). Dengan keagungan dan kemuliaan sifat sifatnya, Rasullah dikenal juga sebagai seorang marketer yang cerdas dengan tetap mengedepankan kemualiaan akhlaknya di dalam berdagang. Sifat sifat itulah yang kemudian pada zaman modern ini menjadi dasar yang penting dalam bermuamalah, khususnya dengan sesama manusia.

Dalam era marketing modern saat ini, karakter Rabbaniyyah tetaplah sangat relevan untuk diaplikasikan dalam berbagai strategi pemasaran dan dalam proses branding produk atau jasa yang akan kita pasarkan.

Prinsip marketing yang berakhlak seharusnya kita terapkan dengan perspektif yang islami. Perpektif pemasaran dalam Islam seperti ekonomi Rabbani (divinity), realistis, humanis dan keseimbangan. Jadi, inilah yang membedakan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional. Marketing menurut Islam memiliki nilai dan karakteristik yang menarik. Pemasaran syariah meyakini sikap dan perbuatan seseorang yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. Selain itu, Marketing Syariah mengutamakan nilai-nilai dari akhlak dan etika dari moral dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, Marketing Syariah menjadi penting bagi para tenaga pemasaran untuk melakukan penetrasi pasar.

Nilai-nilai Rabbaniyyah apa saja yang harus ada di dalam marketing?

  1. spiritual (taqwa), baik dan
  2. simpatik (shiddiq), berlaku
  3. adil dalam berbisnis (al-‘adl) serta
  4. melayani nasabah atau pelanggan dengan rendah hati (khitmah)
  5. selalu menepati janji dan tidak curang (tahfif)
  6. jujur dan terpercaya (amanah)
  7. tidak suka berburuk sangka serta tidak suka menjelek-jelekkan; dan tidak melakukan suap (risywah).

Nah, karakter ini perlu untuk dimiliki dan aplikasikan oleh kita sebagai muslim yang profesional di dalam memasarkan sebuah produk dan jasa, nilai-nilai rabbaniyah inilah yang akan menjadi bekal yang kokoh untuk kita memasarkan melaui apapun media pemasarannya.

Nah, setelah mengetahui nilai-nilai dan karakter marketing rabbaniyyah. Lalu, apa sajakah yang harus kita hindari untuk tetap berada di prinsip-prinsip yang sudah ada?

Berikut ini adalah hal-hal yang harus kita jauhi:

  1. Tidak adil dalam penentuan tarif dan uang pertanggungan
  2. Melakukan transaksi terhadap produk yang mengandung unsur maisar, gharar, dan riba maisar, transaksi tadlis
  3. Khianat atau tidak menepati janji
  4. Menimbun barang untuk menaikkan harga
  5. Menjual barang hasil curian dan korupsi
  6. Sering melakukan sumpah palsu atau sering berdusta
  7. Melakukan penekanan dan juga melakukan pemaksaan terhadap pelanggan
  8. Mempermainkan harga
  9. Mematikan pedagang kecil
  10. Melakukan monopoli’s rent seeking atau ikhtikar
  11. Tallaqi rukban
  12. Melakukan suap atau sogok untuk melancarkan kegiatan bisnis (riswah)
  13. Melakukan tindakan korupsi ataupun money laundry.  

Setelah kita tahu apa saja nilai-nilai, prinsip yang harus kita praktikkan dan larangan yang harus kita hindari di dalam proses marketing produk dan jasa yang akan kita tawarkan. Semoga kita berusaha dengan sekuat tenaga untuk tetap menjaga proses marketing kita sesuai dengan syariat.

Referensi:

Maro’ah, Siti. (2019). Problematika Marketing Syari’ah di Indonesia. Surabaya: CV. REVKA PRIMA MEDIA.

Syukur, P. A., & Syahbudin, F. (2017). Konsep Marketing Mix Syariah. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah ISSN.

Tri Alfiani

Master student in Islamic Finance Practice (MIFP), INCEIF President's Scholarship Awardee, Content and Social Media Specialist in Islamic Finance and Economy living in Kuala Lumpur, Malaysia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button