Akad Jual Beli

  • 4 Tahapan Riba di dalam Al-Quran, Apa Solusinya?

    Riba adalah ziyadah atau tambahan. Hukum riba adalah haram. Pengharaman riba di dalam Al-Quran tidaklah diturunkan sekaligus melainkan diturunkan dalam empat tahap.  Berikut ayat–ayat tahapan pelarangan riba: 1. Tahapan pertama surat Ar-Rum ayat 39 وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن رِّبًۭا لِّيَرْبُوَا۟ فِىٓ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرْبُوا۟ عِندَ ٱللَّهِ ۖ وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن زَكَوٰةٍۢ تُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُضْعِفُونَ Dan sesuatu riba…

    Read More »
  • Riba dalam Transaksi Online!! Hati-hati!

    Transaksi online merupakan transaksi yang tidak bisa lepas dalam kehidupan kita. Semakin berkembangnya teknologi, pergeseran cara bertransaksi dari transaksi fisik menjadi transaksi online adalah kepastian. Berikut ini bentuk-bentuk transaksi online yang mengandung riba. Hati-hati ya sahabat, mari kita lindungi diri dan keluarga kita dari riba setipis apapun. 1. Kartu kredit konvensionalSebagaimana kita ketahui kartu kredit adalah kartu yang digunakan untuk…

    Read More »
  • Khiyar Aib

    Dalam jual-beli tidak sedikit orang yang merasa menyesal, baik penjual mapun pembeli. Penyesalan tersebut dapat diakibatkan karena tidak adanya transparasi dalam jual-beli, padahal salah satu prinsip pokok dalam transaksi jual beli haruslah didasari oleh sikap saling suka dan saling ridha. Maka, atas dasar itulah Islam, melalui Rasul-Nya, memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk memilih antara dua kemungkinan, melangsungkan transaksi…

    Read More »
  • Akad yang Sah dan Akad yang Tidak Sah

    Akad Ada Dua Macam 1. Akad sah, yaitu akad yang memenuhi hukum syariat pada rukun-rukun akad 2. Akad tidak sah, yaitu akad yang tidak memenuhi hukum syariat pada rukun-rukun akad. Dua Macam Akad yang Tidak Sah 1. Akad yang batal: akad yang cacat pada salah satu rukun akadnya, atau cacat pada syarat yang wajib ada pada rukun akad. 2. Akad…

    Read More »
  • Rukun dan Syarat Akad

    Rukun-Rukun Akad Rukun-rukun akad adalah pokok-pokok akad yang wajib ada dalam suatu akad. Jika salah satu rukun akad tidak ada, maka akad yang ada menjadi tidak sah. Seperti rukun-rukun sholat, jika salah satu saja rukun sholat tidak ada, misalnya niat, berdiri, membaca Al-Fatihah, sholatnya tidak sah. Ada tiga rukun akad: 1. Al-aqidani (dua pihak yang berakad) 2. Mahallul aqad/Ma’quud’alaihi (objek…

    Read More »
  • Pengertian Akad

    Konsep akad ini berkali-kali disebutkan dalam Al-Qur’an. Salah satu contohnya adalah di ayat ini: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan cara yang batil, kecuali melalui perdagangan secara saling ridha di antara kamu.” (QS An Nisa 4:29) Fungsi akad adalah untuk menyatakan penerimaan dan keridhoan dari seseorang. Karena keridhoan dalam hati adalah masalah hati, tidak…

    Read More »
  • Syarat Murobahah Kontemporer

    Dalil yang Membolehkan Murobahah Kontemporer Kaidah fiqih berbunyi :الأصل في المعاملات الإباحة“Hukum asal muamalat adalah boleh.”Keumuman nash-nash Al Qur`an dan As Sunnah yang menghalalkan jual beli.Misalnya QS Al Baqarah ayat 275.Muamalat dibangun atas dasar illat (alasan hukum) dan maslahat.Bunyi kaidah fiqih :الحكم يدور مع العلة وجوداً وعدماً“Hukum beredar bersama illatnya (alasan hukumnya), baik tatkala ada illat ataupun tatkala tiada illat.”Bunyi…

    Read More »
  • Murabahah Kontemporer

    Fakta di lapangan, skema Murobahah sering dipakai untuk kredit syariah atau investasi syariah. Skema murobahah yang sering digunakan di lapangan ini disebut adalah Murobahah lil Aamibis Syiraa’. Tenang-tenang, jangan takut sama istilahnya. Murobahah lil Aamibis Syiraa berarti “Murobahah Kepada Pemesan Pembelian”. Istilah ini diberikan oleh Dr. Sami Hamud pada tahun 1976 dalam disertasi doktornya di Fakultas Hukum (Kulliyatul Huquq) Universitas…

    Read More »
  • Murobahah Menurut Kitab Fiqih

    JUAL BELI MUROBAHAH MENURUT KITAB FIQIH Murobahah dalam kitab-kitab fiqih tidak sama dengan murobahah yang berlaku di bank syariah saat ini. Murobahah dalam kitab fiqih terjadi antara dua pihak saja, yaitu penjual dan pembeli. Murobahah dalam bank syariah, KPR syariah dan investasi melibatkan tiga pihak, yaitu pembeli, shahibul maal, dan supplier. MENURUT MADZHAB HANAFI “Murobahah adalah memindahkan apa yang dimiliki…

    Read More »
  • Syarat-syarat Jual Beli

    SYARAT-SYARAT JUAL BELI Syarat-syarat jual beli ada tiga : 1) Syarat-syarat untuk Al-‘Aaqidaani (penjual dan pembeli) 2) Syarat-syarat untuk Ma’qud alaihi (barang dagangan) 3) Syarat-Syarat untuk Shighat (Ucapan Ijab & Kabul). SYARAT-SYARAT UNTUK‘AAQIDAANI (PENJUAL & PEMBELI) Syarat untuk Al-‘Aaqidaani (penjual dan pembeli) ada tiga, yaitu : (1) aqil (berakal), (2) mumayyiz (minimal 7 tahun), (3) mukhtar (tidak dipaksa). (Yusuf Sabatin,…

    Read More »
Back to top button