Harta Haram Kontemporer

  • Bagaimana Hukum Jasa Titip (JasTip)?

    Bagaimana Hukum Jasa Titip (JasTip)?

    Jasa titip atau jastip adalah layanan yang memudahkan orang untuk membeli barang dari lokasi yang jauh tanpa harus bepergian sendiri. Namun, dalam menjalankan bisnis jastip, penting untuk memahami aturan akad dan praktiknya agar sesuai dengan prinsip syariah. Artikel ini akan membahas bagaimana akad dalam jastip bisa diatur berdasarkan prinsip syariah dan memberikan solusi agar transaksi ini tetap sesuai aturan yang…

    Read More »
  • Return on Assets (ROA): Apakah Keuntungan Asetmu Dimaksimalkan?

    Return on Assets (ROA): Apakah Keuntungan Asetmu Dimaksimalkan?

    Dalam dunia bisnis, efektivitas penggunaan aset perusahaan sangat penting untuk menjaga profitabilitas dan pertumbuhan. Salah satu cara untuk mengukur seberapa efektif penggunaan aset tersebut adalah dengan melihat Return on Assets (ROA). ROA mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari total aset yang dimilikinya. Apakah aset-aset tersebut sudah dimanfaatkan secara optimal? Artikel ini akan membahas konsep ROA, rumus perhitungannya, pentingnya rasio…

    Read More »
  • Hukum Mudharib yang Mengambil Keuntungan Sebelum Perhitungan Final

    Hukum Mudharib Mengambil Keuntungan Sebelum Perhitungan Final

    Mudharabah adalah salah satu bentuk kerjasama dalam sistem ekonomi Islam yang melibatkan dua pihak utama: pemilik modal (shahibul maal) dan pelaksana usaha (mudharib). Pemilik modal menyediakan dana, sementara mudharib menjalankan usaha dengan modal tersebut. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan awal, sedangkan kerugian menjadi tanggung jawab shahibul maal, kecuali jika kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kecurangan dari pihak mudharib. Dalam praktiknya,…

    Read More »
  • Bekerja dan Membeli di Tempat yang Menjual Khamr?

    Bekerja dan Membeli di Tempat yang Menjual Khamr?

    Dalam kajian hukum Islam, bekerja atau membeli makanan di tempat yang menjual khamr (minuman keras) memiliki dimensi-dimensi yang perlu dianalisis secara mendalam. Pandangan para ulama dari empat mazhab utama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, akan membantu memperjelas pandangan ini. Artikel ini akan membahas masalah tersebut secara rinci berdasarkan pandangan fiqih, dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah,…

    Read More »
  • Keseimbangan dalam Menginfakkan Harta: Pedoman Surat Al-Furqan Ayat 67

    Keseimbangan dalam Menginfakkan Harta: Pedoman Surat Al-Furqan Ayat 67

    Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam diajarkan untuk selalu berada di jalan tengah, tidak berlebihan dan tidak pula kekurangan. Hal ini juga tercermin dalam pengelolaan harta yang diberikan Allah subhanahu wa ta’ala kepada manusia. Surat Al-Furqan ayat 67 memberikan pedoman penting terkait hal ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:“وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا”(“Dan orang-orang yang…

    Read More »
  • Peluang Akad Istishna’ dalam Pembiayaan Syariah

    Peluang Akad Istishna’ dalam Pembiayaan Syariah

    Akad istishna’ adalah salah satu bentuk akad jual beli dalam pembiayaan syariah yang diterapkan dalam pesanan pembuatan barang yang belum ada saat akad berlangsung. Pembiayaan ini memberikan solusi bagi proyek-proyek konstruksi, manufaktur, atau sektor yang memerlukan produk yang dibuat sesuai dengan spesifikasi pesanan. Fleksibilitas yang ditawarkan istishna’ menjadikannya pilihan yang menarik dalam perbankan syariah, khususnya di Indonesia, yang memiliki potensi…

    Read More »
  • Peluang Akad Salam dalam Pembiayaan Syariah

    Peluang Akad Salam dalam Pembiayaan Syariah

    Akad salam adalah salah satu bentuk kontrak dalam jual beli Islam yang memberikan fleksibilitas dan potensi besar dalam pembiayaan syariah. Pada akad ini, pembayaran dilakukan di muka, sementara barang atau komoditas diserahkan pada masa mendatang. Skema ini memiliki relevansi khusus dalam sektor-sektor seperti pertanian dan industri yang membutuhkan modal awal untuk produksi. Potensi penerapan akad salam sangat besar, terutama di…

    Read More »
  • Memakan yang Haram dan Pengaruhnya terhadap Kebebasan Finansial

    Memakan yang Haram dan Pengaruhnya terhadap Kebebasan Finansial

    Kebebasan finansial merupakan kondisi di mana seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa harus khawatir tentang masalah keuangan. Namun, dalam Islam, kebebasan finansial bukan hanya tentang seberapa banyak harta yang dimiliki, tetapi juga bagaimana harta tersebut diperoleh dan digunakan. Salah satu aspek penting yang sering diabaikan adalah dampak dari mengonsumsi makanan yang haram. Artikel ini akan membahas bagaimana memakan yang haram…

    Read More »
  • Emang Mudharabah Cocok buat Semua Pembiayaan Usaha?

    Emang Mudharabah Cocok buat Semua Pembiayaan Usaha?

    Dalam dunia keuangan Islam, Mudharabah dikenal sebagai akad di mana satu pihak menyediakan modal, dan pihak lain menawarkan keahlian serta mengelola bisnis. Keuntungan yang dihasilkan dibagi antara kedua pihak berdasarkan rasio yang telah disepakati, sementara kerugian ditanggung sepenuhnya oleh penyedia modal. Meskipun Mudharabah memiliki kelebihan, terutama dalam mempromosikan praktik bisnis yang etis dan adil, tidak semua jenis bisnis cocok menggunakan…

    Read More »
  • Akad Mudharabah? Apa aja sih Jenisnya?

    Akad Mudharabah? Apa aja sih Jenisnya?

    Mudharabah adalah salah satu bentuk kerjasama dalam ekonomi Islam di mana satu pihak menyediakan modal (shahibul maal), sementara pihak lainnya menyediakan keahlian dan usaha (mudharib) untuk menjalankan bisnis. Keuntungan dari usaha ini dibagi antara kedua belah pihak berdasarkan kesepakatan awal, sedangkan kerugian ditanggung sepenuhnya oleh pemilik modal, kecuali jika kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kecurangan pengelola usaha. Mudharabah sendiri memiliki…

    Read More »
Back to top button