Harta Haram Kontemporer

  • Musyarakah dengan Bagi Hasil Tiering, Bolehkah? 

    Salah satu skema bagi hasil yang mungkin diajukan dalam akad Musyarakah adalah skema bagi hasil bertingkat atau yang disebut dengan tiering. Hal ini dilakukan dengan memberikan nisbah bagi hasil berbeda berdasarkan persentase keuntungan tertentu yang berhasil direalisasikan dari modal atau penjualan. Contohnya adalah sebagai berikut: Baca Juga:Bagaimana Sholat Dapat Mepengaruhi Rezeki?Akad Mudharabah Dapat Menumbuhkan Semangat Saling Membantu dalam Pembiayaan Usaha, Kok…

    Read More »
  • Akad Mudharabah Dapat Menumbuhkan Semangat Saling Membantu dalam Pembiayaan Usaha, Kok Bisa?

    Dalam ekonomi Islam, nilai-nilai saling membantu dan kerjasama merupakan inti dari setiap transaksi keuangan. Salah satu bentuk kerjasama yang dijunjung tinggi dalam pembiayaan usaha adalah akad mudharabah. Akad ini bukan hanya sekadar perjanjian bisnis, tetapi juga mencerminkan semangat untuk saling mendukung antara pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib). Dengan semangat saling membantu yang dijalankan, akad mudharabah menjadi instrumen…

    Read More »
  • Bagaimana Cara Menghadapi Syubhat Sesuai Hadits Nabi ﷺ ?

    Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, seringkali kita dihadapkan pada situasi-situasi yang membingungkan bagi kita tentang hukumnya antara yang halal dan haram. Syubhat, atau keraguan akan hukum sesuatu antara halal dan  haram, merupakan ujian bagi setiap individu yang menginginkan untuk hidup sesuai dengan ajaran Islam. Namun, Nabi Muhammad ﷺ telah memberikan petunjuk yang jelas dalam haditsnya mengenai bagaimana cara menghadapi syubhat. Hadits…

    Read More »
  • Bunga Bank Samakah dengan Riba? 

    Pertanyaan tentang apakah bunga bank itu sama dengan riba atau tidak masih sering menjadi perdebatan di masyarakat. Ada yang bilang bunga bank itu beda dengan riba, tapi ada juga yang bilang sebaliknya. Meski ada yang seolah masih menjadikan soalan bunga bank riba atau bukan kontroversi, akan tetapi hukum Islam telah menetapkan dengan sangat jelas larangan riba sejak dahulu. Larangan riba…

    Read More »
  • DILARANG HIBAH : Jika Berniat Meminta Kembali Harta yang Telah Dihibahkan

    Hibah, dalam hukum Islam, adalah tindakan memberikan harta secara sukarela kepada orang lain tanpa ekspektasi pengembalian. Namun, muncul pertanyaan yang seringkali membingungkan: bolehkah meminta kembali harta yang telah dihibahkan?  Dalam konteks ini, hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan gambaran yang kuat. Beliau menyamakan tindakan ini dengan menelan kembali muntahan yang telah jatuh ke tanah, menggambarkan ketidakpantasannya. Dalil yang mencela…

    Read More »
  • Pengaruh Harta Haram Dalam Kehidupan

    Akhir-akhir bulan ini banyak musibah dan bencana yang melanda negeri kita salah satunya gempa bumi yang terjadi di Pulau Jawa. Disisi lain keberadaan kaum muslim semakin hari semakin mengalami kemunduran. Perlu kita pahami bahwa sebagai kaum muslim kejadian seperti musibah dan kemunduran umat islam bukan terjadi karena begitu saja tanpa ada penyebabnya. Salah satu faktor penyebab tersebut adalah ketika kita…

    Read More »
  • Bolehkan Membangun Bisnis Dengan Harta Haram?

    Memiliki bisnis yang sukses adalah impian sebagian orang. Namun bisnis yang sukses itu seperti apa? apa ketika bisnis meraih keuntungan yang melimpah ruwah (bersifat materi saja) atau yang seperti apa? Kalau kita melihat dalam agama islam, bisnis yang sukses itu tidak cuma sekedar keuntungan materi saja melainkan ada yang lebih utama yaitu keberkahan dari bisnis itu sendiri. Mungkin ada sebagian…

    Read More »
  • Konsep Pembagian Kepemilikan Harta Dalam Perspektif Ekonomi Islam

    Rasa ingin memiliki harta merupakan salah satu fitrah yang ada dalam diri manusia, untuk itu perlu adanya aturan mengenai kepemilikan itu sendiri. Dengan adanya aturan mengenai kepemilikan,sebab-sebab terjadinya pengambilan hak-hak kepemilikan oleh pihak lain dapat terselesaikan (terciptanya keadilan). Di dalam Islam, hakikat kepemilikan harta yang ada di alam semesta ini, secara mutlak berada di tangan Allah, akan tetapi Allah SWT…

    Read More »
  • KAIDAH MENGENAL RIBA

    Kaidah umum mengenal riba dalam hutang-piutang adalah, “Setiap hutang-piutang yang mendatangkan manfaat atau tambahan (bagi orang yang menghutangi), maka itu adalah riba.” Kaidah ini bukanlah sebuah hadits yang shahih dari Nabi. Namun para ulama sepakat bahwa maknanya benar dan diamalkan oleh para ulama. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan, “Hadits ini lemah menurut para ulama, tidak sahih. Namun maknanya benar menurut…

    Read More »
  • Riba dalam Transaksi Online!! Hati-hati!

    Transaksi online merupakan transaksi yang tidak bisa lepas dalam kehidupan kita. Semakin berkembangnya teknologi, pergeseran cara bertransaksi dari transaksi fisik menjadi transaksi online adalah kepastian. Berikut ini bentuk-bentuk transaksi online yang mengandung riba. Hati-hati ya sahabat, mari kita lindungi diri dan keluarga kita dari riba setipis apapun. 1. Kartu kredit konvensionalSebagaimana kita ketahui kartu kredit adalah kartu yang digunakan untuk…

    Read More »
Back to top button