Pelajaran Haji dan Qurban
Haji dan qurban merupakan ibadah yang beriringan, berada dalam waktu (bulan) yang sama. Haji sebagai salah satu rukun islam. Sedang qurban adalah hal yang dianjurkan oleh Rasullullah shalallahu ‘alaihi wa salaam, sehingga dengan begitu sangatlah istimewa untuk kita lakukan. Apa yang menjadi tuntunan dari Rasulullah sudah barang tentu merupakan perkara kebaikan di sisi Allah Ta’ala.
Keistimewaan qurban bahkan pelaksanaannya diperintah di dalam firman Allah di surah Al-kautsar ayat ke 2 yaitu :
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“dirikanlah shalat dan berkurbanlah” (QS Al-kautsar ayat 2)
Sedangkan hadits yang berkaitan dengan haji, disebutkan sebagai berikut:
لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ
“Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini.” (Hadits riwayat Musim no. 1297)
Dari friman Allah dan hadits nabi diatas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa kedua ibadah ini penting untuk kita laksanakan. Dalam pelaksanaannya, perlulah dari kita untuk mempelajari ilmu terkait ibadah tersebut, agar ketika melakukannya tidak keliru.
Ibadah haji dan qurban mengajarkan kita tentang ikhlas. Kedua ibadah ini tentu membutuhkan pengeluaran harta yang nilainya lebih banyak daripada kebutuhan harian. Untuk menunaikannya pun perlu persiapan sejak jauh-jauh hari. Apabila kita telah berniat untuk berhaji dan berqurban, sejak saat itu pula kita harus ikhlas atas apa yang kita keluarkan untuk itu semuanya.
Sesuatu yang dikeluarkan untuk ketaatan ataupun jalan kebaikan, akan membawa kita pada keberkahan. InsyaAllah. Selain itu Allah akan menilai keikhlasan hati kita, Allah pun yang akan memberikan ganti. Meski sebenarnya ya hakikatnya semua yang kita miliki itupun awalnya adalah pemberian Allah sebagaimana firman-Nya:
ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (Surat Al-Baqarah Ayat 3)
Maka, jangan sampai kita sulit mengeluarkan harta terlebih untuk ibadah di jalan Allah.
Pelaksanaan Qurban dan Haji telah jelas yaitu pada bulan Dzulhijjah, dimana pada 10 hari pertama bulan ini, disebutkan sebagai hari-hari terbaik dibandingkan dari hari lainnya. Sehingga setiap kebaikan yang dilakukan pada hari tersebut, akan dinilai mulia disisi Allah. Adapun anjuran untuk memperbanyak takbir sejak tanggal 1 bulan Dzulhijjah, memperbanyak mengingat Allah dengan berdzikir, meninggalkan setiap larangan dan kemaksiatan, serta berpuasa selama 9 hari pertama.
Dengan turunnya syari’at berqurban menjadi salah satu cara bagi kaum muslimin untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Mayoritas ulama menyebutkan bahwa berqurban hukumnya Sunnah muakad atau sangat dianjurkan. Sehingga menyembelih hewan qurban ialah termasuk amal shalih yang paling utama. Maka ada hal–hal yang bisa kita ambil sebagai hikmah atas syari’at ibadah Haji dan qurban sebagai berikut.
Pertama, bagi sebagian orang, kedua ibadah ini mungkin terasa sulit untuk dilakukan, akan tetapi jika Allah berkehendak, maka siapapun bisa melaksanakan. Sehingga, dua perintah ini haruslah dijadikan sebagai bentuk syukur kita atas segala nikmat dari Allah. Nikmat hidup, nikmat beribadah, nikmat harta dan lain sebagainya.
Kedua, perintah qurban awalnya turun pada masa Nabi Ibrahim ‘alaihissalaam yang kemudian Allah perintahkan juga kepada kaum muslimin melalui Nabi Muhammad. Pelajaran yang bisa kita pahami adalah ketaatan kepada Allah itu menjadi satu-satunya standar dalam menjalani kehidupan ini. Bahkan dalam hal ini, Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, ‘alaihimassalaam diuji keimanan dan keikhlasannya dengan perintah yang terlihat berat dari Allah Ta’ala. Maka, sikap kita pun ketika Allah berikan ujian adalah berbaik sangka dan segera hadapi dengan penuh ketaatan sesuai syariat yang telah ditetapkan.
Ketiga, pelajaran bahwa setiap perintah Allah yang kita lakukan, jika diniatkan hanya untuk taat dan meraih ridha Allah, pasti akan berbuah kebaikan pula di dunia dan Akhirat. Sehingga jelas bagi kita hari ini, jika masih banyak kewajiban yang belum bisa kita kerjakan karena adanya hal-hal yang menghadang tentu kita tetap harus berusaha untuk menjalankannya.
Keempat, dikatakan oleh Ibnu Qayyim, rahimahullah, bahwa “penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia, lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut…” ini artinya, seorang yang melaksanakan ibadah qurban, maka ini lebih baik daripada bersedekah dengan sejumlah uang yang mungkin nilainya sama dengan hewan qurban tersebut.
Wallahua’lam bishshawwab…
Semoga kita semua bisa berlomba untuk melaksanakan beragam amal shalih dalam kesempatan ini.
Referensi :
Fiqih Qurban – Ustadz Ammi Nur Baits, S.T