Fiqih Muamalah

  • Pengertian Gharar dan Contoh Gharar dalam Transaksi

    Gharar merupakan tindakan yang membentuk keraguan dalam transaksi dengan unsur yang tidak jelas sehingga salah satu pihak dapat dirugikan. Dalam kegiatan transaksi berbisnis syariah tentunya kita sangat berhati-hati dalam bertransaksi sebelum membuat sebuah kesepakatan. Salah satu hal yang dilarang dalam transaksi syariah adalah mengandung unsur Gharar. Hal ini dikarenakan gharar merupakan unsur yang dapat menyebabkan kerugian salah satu pihak atau keduanya,…

    Read More »
  • Bagi Hasil Mudharabah dan Musyarakah dengan Nominal Tertentu, Bolehkah?

    Salah satu hal yang biasa disyaratkan oleh salah satu pihak dalam Mudharabah dan Musyarakah adalah bagi hasil dengan nominal tertentu, contohnya adalah sebagai berikut. Contoh : “Saya akan menyetorkan modal saya sebanyak 30 juta dengan syarat saya dapat bagi hasil fixed 10% perbulan(3 juta perbulan)”  “Saya sebagai investor dengan nilai 10 juta dollar meminta bagi hasil sebesar 1 juta dollar…

    Read More »
  • Musyarakah dengan Bagi Hasil Tiering, Bolehkah? 

    Salah satu skema bagi hasil yang mungkin diajukan dalam akad Musyarakah adalah skema bagi hasil bertingkat atau yang disebut dengan tiering. Hal ini dilakukan dengan memberikan nisbah bagi hasil berbeda berdasarkan persentase keuntungan tertentu yang berhasil direalisasikan dari modal atau penjualan. Contohnya adalah sebagai berikut: Baca Juga:Bagaimana Sholat Dapat Mepengaruhi Rezeki?Akad Mudharabah Dapat Menumbuhkan Semangat Saling Membantu dalam Pembiayaan Usaha, Kok…

    Read More »
  • Akad Mudharabah Dapat Menumbuhkan Semangat Saling Membantu dalam Pembiayaan Usaha, Kok Bisa?

    Dalam ekonomi Islam, nilai-nilai saling membantu dan kerjasama merupakan inti dari setiap transaksi keuangan. Salah satu bentuk kerjasama yang dijunjung tinggi dalam pembiayaan usaha adalah akad mudharabah. Akad ini bukan hanya sekadar perjanjian bisnis, tetapi juga mencerminkan semangat untuk saling mendukung antara pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib). Dengan semangat saling membantu yang dijalankan, akad mudharabah menjadi instrumen…

    Read More »
  • Bagaimana Cara Menghadapi Syubhat Sesuai Hadits Nabi ﷺ ?

    Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, seringkali kita dihadapkan pada situasi-situasi yang membingungkan bagi kita tentang hukumnya antara yang halal dan haram. Syubhat, atau keraguan akan hukum sesuatu antara halal dan  haram, merupakan ujian bagi setiap individu yang menginginkan untuk hidup sesuai dengan ajaran Islam. Namun, Nabi Muhammad ﷺ telah memberikan petunjuk yang jelas dalam haditsnya mengenai bagaimana cara menghadapi syubhat. Hadits…

    Read More »
  • Bagaimana Pandangan Fiqih Mengenai Puasa Syawal?

    Dalam bulan Syawwal, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawwal setelah Hari Raya Idul Fitri. Namun, muncul beberapa pertanyaan yang sering menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat muslim dalam pelaksanaannya seperti apakah wajib berurutan atau tidak, bolehkah sebelum qadha’ Ramadhan, dan apakah boleh puasa Syawwal digabungkan dengan puasa lainnya. Artikel ini akan membahas jawaban-jawaban para ulama dalam…

    Read More »
  • Kenapa sih Kita Harus Memulai Berinvestasi Syariah?

    Investasi Syariah mengalami peningkatan yang cukup pesat. Salah satu investasi Syariah yang cukup berkembang signifikan di Indonesia yaitu pasar modal Syariah, data Bursa Efek Jakarta (BEI), sejak 2011 sampai 27 Oktober 2020, jumlah saham syariah meningkat sebanyak 90,3 persen, dari 237 menjadi 451. Dan, jumlah ini setara dengan 63,6 persen saham, dan untuk investasi Syariah dalam bentuk sukuk juga mengalami…

    Read More »
  • Bunga Bank Samakah dengan Riba? 

    Pertanyaan tentang apakah bunga bank itu sama dengan riba atau tidak masih sering menjadi perdebatan di masyarakat. Ada yang bilang bunga bank itu beda dengan riba, tapi ada juga yang bilang sebaliknya. Meski ada yang seolah masih menjadikan soalan bunga bank riba atau bukan kontroversi, akan tetapi hukum Islam telah menetapkan dengan sangat jelas larangan riba sejak dahulu. Larangan riba…

    Read More »
  • Implementasi Zakat Pada Era Modern 

    Pada era modern kemajuan teknologi begitu cepat dengan hampir 5 miliar pengguna internet di seluruh dunia pada tahun 2023 dan di Indonesia pengguna internet sebanyak 221 juta orang menyentuh angka 79,5%, berdasarkan data bahwa kemajuan teknologi telah banyak digunakan orang diseluruh dunia termasuk Indonesia, tentunya kemajuan teknologi ini dapat mempengaruhi prilaku setiap orang termasuk prilaku dalam bertransaksi. Dapat kita ketahui…

    Read More »
  • 4 Cara Melunasi Hutang Riba 

    Riba (ziyadah) atau bunga secara jelas dilarang oleh Allah ﷻ. Maka dari itu penting bagi setiap umat Islam untuk memahami dan menghindari praktik riba di dalam muamalanya. Lalu, bagaimana jika sudah terlanjur terlibat dengan sistem riba, salah satunya jika akan hendak hijrah dari hutang ribawi. Nah, melunasi hutang riba sebagai upaya untuk membebaskan diri dari praktik yang diharamkan oleh Allah…

    Read More »
Back to top button