9 Karakteristik Marketing Syariah
Marketing syariah bertujuan untuk memberikan kepuasan yang seimbang bagi konsumen dan pemangku kepentingan lainnya. Bukan hanya kepuasan duniawi, tetapi juga spiritual, dengan tujuan utama meraih rida Allah ﷻ. Dalam praktiknya, marketing syariah berpegang pada moral yang kuat, di mana semua aktivitasnya tidak hanya berfokus pada keuntungan materi tetapi juga keberkahan dari Allah ﷻ.
Ada sembilan etika atau akhlak utama yang sebaiknya dimiliki seorang marketer syariah, yaitu:
- Berkepribadian spiritual (taqwa) – Menunjukkan ketakwaan kepada Allah dalam setiap tindakan.
- Berkepribadian baik dan simpatik (shiddiq) – Bersikap jujur dan penuh kebenaran dalam setiap ucapan dan tindakan.
- Berlaku adil dalam bisnis (al-‘adl) – Mengutamakan keadilan dan keseimbangan di setiap transaksi bisnis.
- Melayani pelanggan dengan rendah hati (khitmah) – Memberikan pelayanan yang tulus dan penuh rendah hati kepada pelanggan.
- Selalu menepati janji dan tidak curang (tahfif) – Memegang teguh janji dan menghindari segala bentuk kecurangan.
- Jujur dan terpercaya (amanah) – Menjaga kepercayaan serta tanggung jawab yang diberikan.
- Tidak suka berburuk sangka – Menghindari prasangka buruk terhadap orang lain.
- Tidak suka menjelek-jelekkan – Tidak membicarakan keburukan orang lain atau pesaing.
- Tidak melakukan suap (risywah) – Menjauhi segala bentuk praktik suap atau gratifikasi.
Prinsip Dasar Marketing Syariah
Dalam marketing syariah, seluruh aktivitas yang berhubungan dengan pengembangan bisnis, termasuk pemasaran, harus berdasarkan nilai-nilai etis yang sesuai dengan prinsip akad muamalah Islami. Hal ini berarti pemasaran dilakukan dengan mengutamakan integritas, kejujuran, dan keadilan sebagai pondasi dalam menjalin hubungan bisnis. Konsep ini selaras dengan prinsip habluminallah, yaitu menjaga hubungan yang baik dengan Allah ﷻ, serta habluminannas, yaitu memelihara hubungan yang harmonis dengan sesama manusia.
Marketer yang menjalankan bisnis sesuai prinsip syariah akan lebih mengutamakan keberkahan di setiap aspek usaha, tidak hanya sekedar mencari keuntungan duniawi tetapi juga berupaya mencapai kebahagiaan akhirat. Sikap ini mendorong mereka untuk bekerja dengan ikhlas dan dedikasi, menjadikan integritas sebagai nilai utama yang harus dipertahankan.
Sifat-Sifat Teladan dalam Marketing Syariah: Konsep FAST
Untuk memudahkan pemahaman, sifat teladan dalam marketing syariah dapat dirangkum dalam konsep FAST, yaitu:
- F = Fathonah (Cerdas)
Fathonah berarti cerdas, baik secara intelektual maupun emosional. Seorang pebisnis yang cerdas mampu memahami seluk-beluk bisnisnya dengan baik. Mereka berpengetahuan luas, punya visi, dan selalu belajar. Pebisnis dengan sifat ini akan terus berinovasi dan mengembangkan diri untuk memahami produk atau jasa yang ditawarkan, serta menyesuaikannya dengan kebutuhan pasar. Nabi Muhammad ﷺ dikenal sebagai pebisnis sukses karena kecerdasannya dalam membaca peluang dan tantangan bisnis. Sifat ini bisa ditiru oleh siapa pun yang ingin memasarkan produk atau bisnisnya. - A = Amanah (Dapat Dipercaya)
Amanah adalah kemampuan untuk dipercaya dan bertanggung jawab. Dalam dunia bisnis, sifat ini sangat penting untuk menjamin kepercayaan jangka panjang dari pelanggan. Pebisnis yang amanah selalu memenuhi janji, memberikan produk atau layanan sesuai yang dijanjikan, dan bertanggung jawab jika terjadi masalah. Kepercayaan adalah modal utama dalam bisnis, dan amanah adalah kunci untuk membangun serta menjaga kepercayaan ketika memasarkan sebuah produk. - S = Siddiq (Jujur)
Siddiq menekankan kejujuran dalam semua interaksi bisnis. Pebisnis yang jujur akan memberikan informasi yang sebenar-benarnya tentang produk mereka, tidak menipu, dan tidak berusaha mengelabui konsumen. Sikap ini mencakup transparansi dalam menyampaikan kelebihan dan kekurangan produk tanpa harus ditanya terlebih dahulu. Dengan menjadi pebisnis yang jujur, seseorang tidak hanya bisa meraih kepercayaan pelanggan tetapi juga keberkahan dalam bisnisnya, seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad ﷺ. - T = Tabligh (Mensyiarkan)
Tabligh berarti menyampaikan informasi atau pesan dengan baik. Dalam konteks marketing, ini berarti kemampuan untuk mengomunikasikan keunggulan produk dengan cara yang menarik, namun tetap mengutamakan kejujuran. Marketer yang memiliki sifat tabligh bisa dengan mudah menjelaskan visi dan misi bisnisnya, serta keunggulan produk dengan jujur dan jelas. Selain itu, mereka juga harus menjadi komunikator yang baik untuk membangun hubungan yang kokoh dengan mitra bisnis dan pelanggan.
Mengedepankan Hubungan Baik: Prinsip Habluminannas
Selain menjalankan bisnis dengan mengutamakan habluminallah, marketer syariah juga harus menerapkan prinsip habluminannas atau hubungan antar manusia. Artinya, dalam praktik sehari-hari, seorang marketer syariah perlu membangun hubungan yang harmonis, saling menghargai, dan menghormati antar sesama. Mengutamakan aspek kemanusiaan ini sangat penting untuk menjaga kelangsungan hubungan bisnis jangka panjang, di mana kepercayaan dan rasa hormat menjadi dasar interaksi yang sehat dan berkelanjutan.
Untuk membentuk karakter marketing yang sesuai dengan nilai-nilai syariah, penting untuk mengembangkan keikhlasan serta terus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis halal. Ini akan memastikan bahwa semua aktivitas bisnis tetap selaras dengan syariat Islam dan membawa keberkahan serta ridha Allah ﷻ.
Baca juga: Scrub Daddy: Kisah Inspirasi Bisnis yang Sederhana
Kesimpulan
Marketing syariah sangat mengutamakan prinsip etika yang bertujuan untuk meraih lebih dari sekadar keuntungan finansial, tetapi juga mencapai keberkahan dan rida Allah ﷻ. Melalui karakteristik yang berlandaskan pada ketakwaan, kejujuran, amanah, dan kecerdasan, marketer syariah dapat menjalankan bisnis dengan integritas tinggi dan penuh keikhlasan. Prinsip FAST (Fathonah, Amanah, Siddiq, Tabligh) menjadi panduan yang efektif untuk membentuk sikap dan perilaku bisnis yang unggul dalam perspektif Islam. Dengan mengedepankan keseimbangan hubungan dengan Allah dan sesama manusia, marketing syariah dapat membawa kesuksesan yang berkelanjutan serta penuh berkah, baik di dunia maupun akhirat.
Referensi:
- Miftah, M. (2015). Pemasaran Syariah: Konsep dan Praktik. Jakarta: Pustaka Pelajar.
- Sutoyo, S. (2016). Etika Bisnis dalam Perspektif Islam. Bandung: Alfabeta.
- Muhammad, M. (2013). Strategi Pemasaran Syariah. Jakarta: Salemba Empat.
- Nasrullah, N. (2017). Prinsip-Prinsip Dasar dalam Ekonomi Islam. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.