BisnisInvestasi

Ethical Investing dan Sharia Investing, Apakah Sama?

Setiap akan menginvestasikan uang kita tentu kita memiliki beberapa pertimbangan. Nah, salah satu prinsip yang tak jarang di pertimbangkan oleh kita sebagai investor adalah ethical investing.  

Dalam prinsip tersebut tentu sebagai investor tidak hanya melihat seberapa besar potensi profit yang akan didapatkannya. Namun, terdapat pertimbangan lain seperti apakah nilai-nilai perusahaan tersebut sejalan dengan nilai-nilai sosial, moral dan lingkungan. 

Nah, terlebih kita sebagai muslim juga memiliki sebuah nilai-nilai dan prinsip di dalam menjalankan muamalah salah satunya terkait investasi yang harus memenuhi unsur syariah di dalam prosesnya. 

Tapi, apakah sama antara ethical investment dan sharia investment? Jika sebuah produk investasi ethics apa sudah bisa di bilang otomatis complay dengan nilai-nilai syariah?

Pertama-tama kita pelajari dulu yuk apa perbedaan dari ethical investing dan Sharia Investing:

Core Value: Ethical investing fokus dengan aspek-aspkek kemanusiaan seperti lingkungan hidup (environmental), nilai sosial, governance (ESG). Sedangkan, core value dari Sharia Investing berlandaskan dengan prinsip-prinsip syariah yang sudah mencakup semua nilai-nilai ethical dan Sustainable Responsible Investment (SRI).

Screening Process:

Ethical screening mengevaluasi investasi untuk memastikan keselarasannya dengan nilai-nilai etika dengan cara mengecualikan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam praktik-praktik merugikan dan memberikan prioritas pada yang memberikan kontribusi positif. Faktor-faktor etika juga dapat diukur dengan menggunakan indikator-indikator seperti peringkat ESG (environmental, social, and governance) dan menjadi signator United Nation Principle Responsible Invetsment (UNPRI) dengan 6 point tujuan yang akan di capainya terkait dengan Ethical investment .

Sedangkan untuk metode screening syariah memiliki dua kategori kualitatif dan kuantitatif, metode screening kualitatifnya menyaring sektor bisnis-bisnis yang tidak halal, memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan/atau menyediakan barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi), barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram li-ghairihi) yang ditetapkan oleh DSN-MUI dan/atau, barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.

Lalu, metode kuantitatif nya akan menyaring rasio keuangan perusahaanya. Dimana perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam riba, perjudian, produk non-halal, serta tidak lulus financial ratio screening maka tidak bisa dikategorikan sebagai sharia investing.

Tujuan

Tujuan ethical investing adalah menciptakan keuntungan finansial yang berkelanjutan dengan tetap mengedepankan etika. Artinya, investor ethical investing tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga ingin memastikan bahwa investasinya tidak berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.

Tujuan sharia investing adalah menciptakan keuntungan finansial yang halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Artinya, sharia investing ingin memastikan bahwa investasinya tidak bertentangan dengan ajaran dan prinsip-prinsip shariah.

Investor

Investor ethical investing umumnya individu dan institusi yang ingin berinvestasi dengan tetap mengedepankan etika. Investor ethical investing dapat berasal dari berbagai latar belakang, termasuk individu dan institusi.

Investor sharia bisa seorang individu dan institusi baik muslim ataupun non-muslim yang mempunyai prinsip berinvestasi sesuai dengan nilai-nilai syariah Islam. Investor sharia investing biasanya mencari instrumen investasi yang halal dan sesuai dengan ajaran Islam.

Kesimpulan

Ethical investing dan sharia investing memiliki beberapa nilai kesamaan seperti menghindari hal-hal yang merusak lingkungan, aktivitas bisnis yang mempekerjakan anak-anak dan aktifitas lainnya yang mempunyai dampak negative terhadap masyarakat. Namun, pada dasarnya ethical investing dan sharia investing tidaklah sama. Hal ini dikarenakan sharia investing mempunyai standar yang berpegang teguh dengan prinsip-prinsip syariah yang di beberpa aspek tidak di dalakukan pada ethical investing.

Referensi:

https://www.hejazfs.com.au/2022/03/21/halal-investing-vs-ethical-investing/ (Diakses pada 03/10/2023)

https://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/Pages/Syariah.aspx (Diakses pada 03/10/2023)

Tri Alfiani

Master student in Islamic Finance Practice (MIFP), INCEIF President's Scholarship Awardee, Content and Social Media Specialist in Islamic Finance and Economy living in Kuala Lumpur, Malaysia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button