Adab Seorang Profesional Muslim: Memenuhi Jam Kerja
Islam mengajarkan umatnya untuk melakukan semua hal dengan penuh rasa tanggung jawab dan ikhlas. Memenuhi jam kerja yang telah ditetapkan di tempat kerja bukan hanya kewajiban profesional tetapi juga kewajiban sebagai seorang Muslim. Untuk mencapai keharmonisan dalam kehidupan dan pekerjaan, sangat penting untuk memahami cara bekerja dengan baik terutama dalam hal menghormati waktu kerja.
Memahami Amanah dalam Islam
Dalam Islam setiap tindakan adalah bagian dari tanggung jawab yang diberikan oleh Allah TA’ALA dan semua makhluk lainnya. Kejujuran kedisiplinan dan komitmen terhadap tanggung jawab yang diemban adalah komponen amanah ini. Allah ta’ala mengatakan:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menunjukkan bahwa seorang Muslim harus menghormati amanah termasuk menghormati waktu kerja. Jika seorang karyawan mengabaikan janji ini mereka melanggar perintah Allah ta’ala. Selain itu dalam sabdanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menekankan :
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Salah satu hal yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak adalah waktu kerja yang telah ditentukan dalam pekerjaan.
Memahami bahwa Jam Kerja Merupakan Bagian dari Akad
Hubungan kerja antara seorang pegawai dan pemberi kerjanya—juga dikenal sebagai pemberi kerja—dipandang sebagai akad yang harus dihormati dalam pandangan Islam. Aturan ini mengatur tanggung jawab waktu kerja dan kompensasi yang diterima. Tidak mematuhi perjanjian ini seperti bermalas-malasan atau meninggalkan tempat kerja tanpa izin adalah tindakan yang tidak sesuai dengan hukum.
Meninggalkan pekerjaan di jam kerja tanpa alasan syar’i adalah perilaku yang bisa dianggap sebagai khianat khianat. Ini sejalan dengan pandangan profesional Islam yang mengatakan bahwa setiap karyawan harus bekerja sesuai kesepakatan karena upah adalah imbalan atas waktu dan tenaga yang telah diberikan.
Baca juga:Profesionalisme Membawa Keberkahan
Hadits Mengenai Disiplin dan Kerja Keras
Melalui sabdanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menunjukkan pentingnya kerja keras disiplin dan profesionalisme:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
“Sesungguhnya Allah mencintai apabila seseorang dari kalian melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan (tekun dan sempurna).” (HR. Al-Baihaqi)
Hadits ini menunjukkan bahwa seorang Muslim harus bekerja dengan penuh dedikasi memperhatikan kualitas dan menghormati waktu. Sebagai konseksuensi dari hak pekerja hak atas upah mereka, mereka juga memiliki kewajiban untuk melakukan pekerjaan mereka secara profesional dan tepat waktu.
Prinsip-prinsip Islam dalam Pelaksanaan Waktu Kerja.
Untuk menjadi seorang profesional Muslim yang memenuhi etika Islam mereka harus mengikuti beberapa prinsip selama bekerja: :
1.Mengikuti Perjanjian Jam Kerja: Menghormati waktu kerja adalah bagian dari menepati janji sebagai Muslim yang merupakan sifat orang beriman. Allah ta’ala berkata:
وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا
“Dan penuhilah janji, karena janji itu pasti dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra: 34)
2. Senantiasa Hindari Sifat Lalai: Allah tidak menyukai sifat lalai atau bermalas-malasan. Sebaliknya orang-orang yang berusaha keras dengan tulus akan dihargai oleh Allah. Sifat lalai menunjukkan kurangnya perhatian akan pekerjaan yang diakadkan dan tidak adanya penghargaan atas perjanjian kerja yang sudah disepakati.
3: Menanamkan sifat amanah. Seorang Muslim yang menghargai waktu sebagai amanah akan menggunakannya secara produktif. Hal ini termasuk memanfaatkan jam kerja untuk melaksanakan amanah pekerjaan yang diberikan.
Baca juga:Pentingnya Kemampuan Berbahasa, Literasi dan Argumentasi: Sunnah yang Terlupakan dalam Pendidikan
Efek Positif Memenuhi Jam Kerja
Menjaga dan memenuhi jadwal kerja memberikan keuntungan spiritual dan duniawi. Beberapa efek positifnya adalah sebagai berikut:
1.Keberkahan dalam Pekerjaan: Mematuhi jam kerja dengan baik akan membawa keberkahan baik dalam bentuk rezeki yang halal maupun ketenangan hati. Allah ta’ala akan memberikan rezeki yang lebih baik kepada mereka yang melakukan pekerjaan yang benar.
2.Meningkatkan Reputasi Profesional: Muslim yang disiplin dalam bekerja akan dihormati oleh atasan rekan kerja dan tempat kerjanya. Ini menjadi metode dakwah yang menunjukkan nilai ajaran Islam.
3.Menumbuhkan Perasaan Tanggung Jawab. Seorang Muslim yang menghormati waktu kerja mengajarkan dirinya untuk bertanggung jawab yang merupakan aspek penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Salah satu cara untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan melakukan jam kerja. Seorang profesional Muslim bekerja untuk meraih ridha Allah TA’ALA bukan hanya untuk dunia. Seorang Muslim akan bekerja dengan penuh tanggung jawab dedikasi dan kejujuran karena tahu bahwa pekerjaan itu adalah amanah. Hal ini akan membawa keberkahan baginya dan orang lain di sekitarnya.
Baca juga:Rahasia Khadijah Merekrut Karyawan

Yuk Investasi Halal di Nabitu.
Daftar Pustaka
- Darulifta Azaadville. (2023). Working hours. Retrieved from https://islamqa.org/hanafi/darulifta-azaadville/164887/working-hours/
- Islamic Labour Code. (2023). Working hours and leaves. Retrieved from https://islamiclabourcode.org/working-hours-and-leaves/
- Islamic Center. (2023). Pegawai yang amanah menjaga jam kerja untuk kepentingan pekerjaan. Retrieved from https://islamic-center.or.id/pegawai-yang-amanah-menjaga-jam-kerja-untuk-kepentingan-pekerjaan/
- IslamQA. (2023). Hukum seorang pegawai keluar di jam kerja dengan alasan dan tanpa alasan. Retrieved from https://islamqa.info/id/answers/126121/hukum-seorang-pegawai-keluar-di-jam-kerja-dengan-alasan-dan-tanpa-alasan
- RS Patria IKKT. (2023). Jam kerja menurut Islam. Retrieved from https://www.rspatriaikkt.co.id/jam-kerja-menurut-islam