Ekonomi Islam

Kesuksesan Pengelolaan Wakaf di Singapura

Pengelolaan wakaf di Singapura berada dibawah naungan MUIS

Wakaf merupakan salah satu instrumen keuangan sosial syariah yang menjadi kekuatan filantropi di beberapa negara, termasuk di singapura.  Dari data sensus tahun 2020 pemeluk agama Islam di singapura memang tidak banyak hanya sekitar 14,3% dari total penduduk. Namun, singapura memiliki sistem pengelolaan wakaf yang sukses dan terorganisir dengan baik. 

Pengelolaan wakaf di Singapura seluruhnya berada di bawah naungan dan pengawasan Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS), sebuah lembaga khusus yang mengurusi kepentingan umat Islam di Singapura. Pemerintah Singapura juga bekerja sama dengan lembaga wakaf dan sektor swasta untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan transparan. 

Dalam pengelolaan wakaf MUIS terbuka bagi para profesional yang ingin berkontribusi di bidang perwakafan. Jadi tidak hanya para pakar syariah akan tetapi juga terbuka bagi para insinyur teknik sipil, arsitek, dan tenaga surveyor profesional. Hal inilah yang menjadi bukti komitmen untuk memajukan wakaf secara profesional dan modern di Singapura.

Salah satu inisiatif yang sangat sukses dalam pengelolaan wakaf di Singapura adalah WakafSG. WakafSG adalah program pemerintah yang membantu memfasilitasi pembentukan wakaf baru dan pengelolaan wakaf yang berkualitas. Melalui program ini, pemerintah Singapura memastikan bahwa setiap wakaf baru memiliki visi dan misi yang jelas dan dikelola dengan baik.

Pada Desember tahun 2021 total keseluruhan aset wakaf di singapura mencapai SGD 900 juta.

Aset wakaf di singapura terbagi menjadi dua kategori yaitu aset wakaf yang menghasilkan nilai (produktif) dan aset wakaf non-produktif. Adapun aset wakaf produktif seperti properti di daerah Telok Indah. Properti ini merupakan masjid dan pertokoan yang sebelumnya berada di Changi Road di daerah Kembangan. Selanjutnya, masjid dan pertokoan lama diganti dengan sebuah kawasan dengan masjid baru yang lebih besar, komplek pertokoan serta 20 unit apartemen.

Aset non-produktif terdiri dari masjid, seperti Masjid Sultan dan Masjid Hajjah Fatimah, dan sekolah penuh waktu seperti Madrasah Alsagoff Al-Arabiah dan Madrasah Aljunied Al-Islamiah.

Berikut ini adalah rincian pendistribusian wakaf di Singapura. 

Sumber: www.muis.gov.sg

Seluruh keuntungan yang dihasilkan oleh aset-aset wakaf produktif disalurkan ke beberapa sektor sosial dan keagamaan, seperti masjid, madrasah, dan dhuafa yang tidak hanya di Singapura namun juga ke negara lain seperti Saudi Arabia, India, dan Indonesia. 

Selain itu, untuk melestarikan aset wakaf MUIS juga menggunakan instrumen sukuk atau obligasi syariah yang diberi nama “Musyarakah Bond”. Sukuk ini telah di luncurkan guna membiayai dua proyek wakaf produktif  yang bernilai 60 juta dolar Singapura atau sekitar 585 miliar rupiah. Sukuk tersebut menjadi pilihan yang sangat menarik untuk pilihan investasi sosial di Singapura, salah satunya karena MUIS merupakan lembaga yang menerima sertifikat ISO9001 untuk praktik manajemen dan administrasi di Singapura sehingga secara tata kelola sudah profesional dan memenuhi standar internasional.

Dengan bantuan teknologi, lembaga wakaf dapat mengelola sumber daya wakaf secara efisien dan memastikan bahwa dana wakaf digunakan untuk tujuan yang sesuai. Sistem pemantauan dan evaluasi secara berkala memastikan bahwa pengelolaan wakaf berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Program wakaf sosial juga menjadi bagian penting dari keberhasilan pengelolaan wakaf di Singapura. Wakaf diterapkan untuk membantu masyarakat miskin, melakukan penelitian dan pengembangan, dan membiayai proyek-proyek sosial lainnya.

Nilai-nilai keagamaan dan sosial dalam pengelolaan wakaf juga menjadi faktor penting dalam kesuksesan pengelolaan wakaf di Singapura. Para pemimpin wakaf dan pemangku kepentingan terlibat dalam pengembangan program dan strategi untuk memastikan bahwa wakaf memiliki dampak positif pada masyarakat.

Secara keseluruhan, pengelolaan wakaf yang sukses di Singapura disebabkan oleh kombinasi faktor-faktor seperti pemerintah yang kuat, teknologi dan inovasi, partisipasi aktif dari lembaga wakaf dan masyarakat, dan nilai-nilai keagamaan dan sosial. Ini membuktikan bahwa wakaf dapat menjadi sumber dana yang penting bagi pembangunan masyarakat dan memiliki dampak positif pada generasi mendatang.

Referensi:

https://www.muis.gov.sg/wakaf/Understanding-Wakaf/History-of-Wakaf (Diakses pada 5 Januari 2023)

https://www.muis.gov.sg/wakaf/Understanding-Wakaf/Wakaf-Assets (Diakses pada 5 Januari 2023)

https://www.bwi.go.id/8002/2022/05/19/kesuksesan-wakaf-di-singapura/ (Diakses pada 5 Januari 2023)

Tri Alfiani

Master student in Islamic Finance Practice (MIFP), INCEIF President's Scholarship Awardee, Content and Social Media Specialist in Islamic Finance and Economy living in Kuala Lumpur, Malaysia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button