Muslim LifestyleOpini

Mindset yang Salah Tentang Guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Guru sering kali disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa.” Julukan ini pertama kali muncul dalam lagu “Hymne Guru” yang sangat populer di Indonesia, menggambarkan guru sebagai sosok yang berbakti dengan penuh ketulusan, tanpa mengharapkan imbalan atau pengakuan. Namun, di balik penghargaan ini, istilah “tanpa tanda jasa” justru menimbulkan persoalan besar. Dalam konteks pendidikan modern, frasa ini berpotensi menjadi penghambat bagi kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan. Artikel ini akan membahas mengapa mindset “pahlawan tanpa tanda jasa” terhadap guru perlu dikaji ulang dan bagaimana hal ini mempengaruhi kesejahteraan guru serta mutu pendidikan di Indonesia.


Julukan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa: Makna dan Dampaknya

Julukan pahlawan tanpa tanda jasa bagi guru memiliki arti ganda. Di satu sisi, ia menunjukkan penghargaan terhadap ketulusan pengabdian para guru yang bekerja untuk mencerdaskan bangsa. Namun, di sisi lain, frasa ini mencerminkan pandangan bahwa guru tidak memerlukan imbalan setimpal atas kerja keras mereka. Menurut Tirto (2023), istilah ini berakar dari pandangan lama yang menganggap bahwa profesi guru tidak memerlukan apresiasi materi yang memadai karena tugas mereka dianggap sebagai pengabdian murni.

Sayangnya, perspektif ini membawa dampak buruk. Banyak orang yang menganggap profesi guru sebagai panggilan jiwa semata, yang pada akhirnya mengabaikan hak-hak dasar mereka, seperti kesejahteraan yang layak dan penghargaan finansial. Mindset ini semakin diperparah dengan rendahnya upah yang diterima guru di Indonesia, terutama bagi guru honorer yang sering kali digaji jauh di bawah upah minimum (Kompas, 2022). Hal ini memperlihatkan bahwa masih banyak pihak yang memandang profesi guru sebagai pekerjaan “sampingan,” bukan sebagai pilar utama yang menentukan kualitas pendidikan bangsa.

Baca juga:Esensi Doa Robbi Zidni Ilma Warzuqni Fahma: Pentingnya Ilmu


Dampak Buruk pada Kesejahteraan Guru

Menurut data dari Kompas (2023), kesejahteraan guru di Indonesia masih jauh dari memadai. Meski pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan guru, seperti Kurikulum Merdeka Belajar, implementasi program ini masih diragukan. Kurangnya dukungan finansial dan infrastruktur menghambat efektivitas program, sehingga guru tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.

Guru yang memiliki kesejahteraan rendah cenderung mengalami stres yang tinggi, yang berimbas langsung pada kualitas pengajaran. Kondisi ini juga berdampak pada kesehatan mental guru, di mana mereka harus menghadapi tekanan kerja yang tinggi tanpa dukungan finansial yang memadai. Penelitian menunjukkan bahwa guru yang sejahtera secara finansial cenderung memiliki motivasi lebih tinggi dalam mengajar, yang berdampak positif pada kualitas pendidikan yang diberikan (Kompas, 2024).


Mengubah Pandangan Terhadap Guru: Dari Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ke Penghargaan Layak

Sikap terhadap profesi guru perlu berubah agar tidak hanya dipandang sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa,” tetapi sebagai pekerja profesional yang memiliki hak-hak dasar. Pemberian apresiasi yang layak bukan hanya soal materi, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan terhadap peran krusial guru dalam membentuk masa depan bangsa. Kumparan (2023) menyoroti pentingnya pengakuan terhadap guru dalam bentuk kesejahteraan dan penghargaan. Dengan memberikan tanda jasa yang setara, guru akan merasa dihargai dan lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mereka.

Baca juga:Ilmu Adalah Kunci Kemuliaan Dunia dan Akhirat


Rekomendasi untuk Menghargai Guru sebagai Pilar Pendidikan Bangsa

Menghargai guru bukan hanya dalam bentuk materi atau kesejahteraan finansial, melainkan juga dalam bentuk dukungan emosional dan profesional. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengubah mindset “tanpa tanda jasa” ini:

  1. Penetapan Standar Gaji yang Layak: Pemerintah perlu menetapkan standar gaji yang layak untuk seluruh guru, baik yang berstatus pegawai negeri maupun honorer.
  2. Pemberian Insentif Berdasarkan Kinerja: Guru yang berprestasi perlu mendapatkan insentif tambahan sebagai bentuk apresiasi. Hal ini juga akan mendorong guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka.
  3. Peningkatan Fasilitas Pendidikan: Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan fasilitas pendidikan yang memadai agar guru dapat mengajar dengan optimal. Infrastruktur yang baik akan mendukung proses belajar mengajar yang lebih efektif.
  4. Pelatihan Berkala dan Pengembangan Karir: Guru perlu mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan diri melalui pelatihan dan program pengembangan karir, sehingga mereka terus memiliki motivasi dan keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman.

Kesimpulan

Pandangan terhadap guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” perlu dikaji ulang agar tidak menghambat kesejahteraan dan perkembangan profesi ini. Guru bukan sekadar pengabdi, tetapi pilar penting yang membentuk generasi penerus bangsa. Apresiasi terhadap guru harus diberikan dalam bentuk yang nyata, mulai dari kesejahteraan finansial, fasilitas yang mendukung, hingga kesempatan pengembangan diri. Dengan mengubah mindset ini, kita dapat memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi bangsa.

Baca juga:Iman, Ilmu, dan Amal: Tiga Dasar Perbuatan dalam Islam

Mindset yang Salah Tentang Guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Mindset yang Salah Tentang Guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Daftar Pustaka

Devin Halim Wijaya

Master student in IIUM (Institute of Islamic Banking and Finance) | Noor-Ummatic Scholarship Awardee

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button