Tabungan. Buat Apa?
Menurut salah satu referensi kami [1], yang dianjurkan untuk berinvestasi adalah pekerja atau pegawai.
Seperti saran Umar bin Khattab terhadap para pekerja,
“Wahai pekerja, jangan habiskan semua upahmu.”
Menurut Umar bin Khattab, sebagian belikan kambing, sebagian belikan ladang. Ini mengisyaratkan investasi, berupa aset produktif dan properti.
Demikianlah, Umar mengajak kita cerdas finansial.
Paham bisnis, paham properti, paham investasi.
Nasihat Umar pula, “Jika cukup nafkahmu, niscaya akan terpelihara dirimu dan agamamu.”
Pekerja, dirinya bekerja, menghasilkan uang. Investasinya juga bekerja, menghasilkan uang. Mudah-mudahan bisa mapan finansial.
Lalu, bagaimana cara seorang pegawai mulai investasi?
Simple. Mulai saja dari bisnis yang lumayan stabil milik saudaramu atau sahabatmu.
Syaratnya, sudah jalan 3 tahun, sudah ada 3 cabang. Invest deh sama mereka.
Atau, bisa juga kumpulin tabungan bareng temen-temen, lalu invest bareng-bareng.
Atau, pakai jasa crowdfunding (salah satunya Nabitu jika sudah launching) untuk mengumpulkan dana investasi di usaha yang sudah stabil dan berkembang.
Pakai skema investasi kayak gimana?
Coba pakai skema syirkah mudhorobah aja. Bagi hasil. Atau, murabahah juga OK banget.
Skema apa yang gak boleh?
Skema pinjaman berbunga. Ini gak boleh.
Kan riba. Dosa besar ya… Naudzubillah. Yuk hindari.
Nah. Ada beberapa catatan penting nih, yaitu pastikan ownernya bagus, pastikan bisnisnya bagus, dan tulis hitam di atas putih.
Kalau tabungannya dipakai usaha gimana?