ghorm

  • Fiqih Muamalah

    Gharar VS Ghorm

    Larangan gharar di dalam muamalah.Gharar adalah penjualan barang-barang yang kemungkinan keberadaan atau karakteristiknya tidak pasti, karena sifatnya yang berisiko sehingga perdagangan ini mirip dengan perjudian. Prof. Mustafa Al-Zarqa memberikan interpretasi yang baik mengenai gharar. Istilah gharar merujuk pada ketidakpastian dalam suatu transaksi perdagangan, di mana ada kekhawatiran bahwa barang yang diperdagangkan mungkin tidak ada atau memiliki sifat-sifat yang tidak diketahui.Al-Quran…

    Read More »
Back to top button