Hubungan Investor dan Mitra Bisnis dalam Investasi Syariah
Investasi syariah bukan hanya sekedar metode halal untuk mengembangkan kekayaan, Ia adalah cara untuk berpartisipasi secara aktif dalam ekonomi yang beretika dan adil. Investor dalam skema syariah tidak hanya menyetor dana dan menunggu hasil tanpa peduli kesulitan partner bisnisnya, mereka juga menjadi mitra yang menerima resiko atas operasi perusahaan, dengan demikian Investor juga menikmati potensi pertumbuhan bisnis. Investor juga bertanggung jawab atas kerugian perusahaan yang disebabkan oleh risiko yang wajar tanpa adanya fraud. Tumbuh bersama, untung bersama dan sabar bersama adalah landasan utama investasi syariah.
Baca juga: Urgensi Memenuhi Syarat dalam Akad Kerjasama Bisnis Islam
Landasan Moral: Investasi Harus Adil dan Bukan Eksploitatif
Keadilan (al-‘adl) adalah dasar investasi syariah. Riba dilarang dalam Islam karena menempatkan satu pihak dalam posisi dominan yang selalu menguntungkan tidak peduli situasinya. Sebaliknya investasi syariah menekankan pada kemitraan: pembagian keuntungan jika berhasil dan pembagian risiko jika gagal karena alasan yang sah (bukan penipuan atau kelalaian). Dalam Al-Quran Allah ﷻ berfirman dalam surat An-Nisa ayat 29:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Investasi syariah adalah tentang membangun hubungan keuangan yang saling menguntungkan dan tidak melanggar aturan. Inilah yang diwakili oleh akad-akad seperti mudharabah (bagi hasil antara pengelola dan pemilik dana) dan musyarakah (kerja sama modal). Investor syariah tidak hanya ingin uangnya aman tetapi juga ingin bisnisnya maju. Ia juga bersyukur atas kesuksesan bisnis dan merasa bertanggung jawab. Tapi ia juga siap untuk menerima kenyataan bahwa bisnis mungkin rugi karena risiko bisnis biasa bukan malah menuntut ganti rugi seolah-olah perusahaan adalah mesin penghasil uang yang harus selalu untung.
Baca juga: Akad Mudharabah? Apa aja sih Jenisnya?
Tumbuh Bersama, Bukan Sekadar Transaksi
Filosofi investasi syariah berpusat pada syirkah sebuah bentuk kolaborasi nyata. Dalam kenyataannya ini menunjukkan bahwa investor menempatkan uang mereka bukan sekadar untuk mengembangkan uang tetapi untuk menjadi bagian dari proses pembangunan bisnis. Investor syariah akan memberikan kepercayaan dan modal kepada usaha kecil dan menjadikan pertumbuhan perusahaan sebagai bagian dari kepentingannya. Tidak seperti sistem pinjaman konvensional yang hanya mempedulikan pembayaran bunga. hubungan ini jauh lebih manusiawi. Hubungan investasi syariah menghasilkan suasana kerja sama bukan tekanan kepada pebisnis. Nilai investasi dalam investasi syariah akan meningkat seiring pertumbuhan perusahaan sementara investor sejak awal tahu bahwa risiko penurunan dan kegagalan adalah bagian dari perjalanan bersama jika disebabkan oleh sebab yang normal.
Baca juga: Musyarakah dengan Bagi Hasil Tiering, Bolehkah?
Contoh Nyata: Pertumbuhan UMKM dan Crowdfunding
Bisnis crowdfunding syariah adalah contoh nyata dari bagaimana konsep ini diterapkan. Bisnis kuliner kecil, pertanian lokal atau perusahaan teknologi yang menjanjikan adalah beberapa contoh tempat investor dapat menanamkan dana mereka. Bukan bunga tetap yang digunakan untuk membagi keuntungan tetapi hasil usaha yang dihasilkan. Investor juga menikmati pendapatan bisnis. Tapi investor juga menanggung kerugian jika bisnis gagal karena bencana alam atau pasar tidak mendukung.
Dengan cara ini investor menjadi lebih cerdas dan sabar. Ia melihat proses selain angka. Berbeda dengan bermain-main dengan angka di pasar uang ia mendukung ekonomi riil. Selain itu yang paling penting ia mengalokasikan dananya ke bidang yang memiliki dampak signifikan seperti menciptakan lapangan kerja baru meningkatkan ekonomi lokal dan memberikan peluang bagi pengusaha baru.
Baca juga: Ekonomi Kreatif dengan Crowdfunding
Mengubah Pandangan: Menjadi Mitra Pertumbuhan daripada Pemilik Uang
Dalam dunia investasi konvensional, investor sering merasa sebagai pihak yang berkuasa. Ia menuntut laporan, hasil, dan perlakuan istimewa. Dalam investasi syariah, mindset ini dibalik. Investor adalah mitra. Ia menanamkan uang bukan hanya untuk mengambil, tapi juga untuk membesarkan.
Prinsip bertumbuh bersama menuntut sikap rendah hati, empati, dan tanggung jawab. Ketika bisnis untung, investor tidak serakah. Ketika bisnis rugi, ia tidak marah. Ia mengerti bahwa dalam dunia nyata, tidak ada hasil tanpa risiko.
Investasi syariah mengajarkan bahwa rezeki bukan soal siapa yang paling lihai, tapi siapa yang paling jujur dan sabar. Keuntungan bukan hanya soal angka, tapi juga soal keberkahan. Dan pertumbuhan bukan hanya soal pertambahan nilai, tapi juga soal nilai-nilai hidup yang dibangun bersama. Mari bertumbuh bersama dalam investasi syariah.
Baca juga: Leverage dalam Crowdfunding bagi Investor dan UMKM

Yuk Mulai Investasi Halal di Nabitu.
Referensi
- Kharchoufa. (2024). Ethical Investment in Islamic Finance: Aligning Investments with Islamic Values. Retrieved from https://kharchoufa.com/en/ethical-investment-in-islamic-finance-aligning-investments-with-islamic-values/
- LBS Urun Dana. (2024). Dapatkan Pendanaan Syariah dan Investasi Berkah Bersama LBS Urun Dana. Retrieved from https://www.lbs.id/publication/berita/dapatkan-pendanaan-syariah-dan-investasi-berkah-bersama-lbs-urun-dana
- Mandiri Sekuritas. (2025). Blessed Investment with Growin’ Syariah. Retrieved from https://www.mandirisekuritas.co.id/id/siaran-pers-artikel/artikel/Blessed-Investment-with-Growin-Syariah
- Muslimee. (2024). Ethical Investments in Islam. Retrieved from https://blog.muslimee.com/ethical-investments-in-islam/
- Rumaysho. (n.d.). Cara Investasi Syariah yang Penuh Berkah. Retrieved from https://rumaysho.com/37998-cara-investasi-syariah-yang-penuh-berkah.html
- Urun-RI. (n.d.). Securities Crowdfunding Syariah: Investasi Kolaboratif Berlandaskan Prinsip Syariah. Retrieved from https://urun-ri.id/infoupdate/Securities-Crowdfunding-Syariah-Investasi-Kolaboratif-Berlandaskan-Prinsip-Syariah/JVd2ILeD0l