AkhlaqAqidahHarta Haram KontemporerMuslim LifestyleUncategorized

Hukum Berqurban, Apa Saja Dalil dan Hadistnya?

Qurban merupakan salah satu ibadah yang memiliki makna mendalam dalam Islam. Di dalamnya terkandung makna pengorbanan, berbagi, dan mengikuti teladan orang shalih. Dalam artikel ini, kita akan membahas dalil dan hukum terkait qurban

Dalil-dalil Berqurban 

1.Surat Al-Kautsar Ayat 2

Allah ﷻ berfirman: 

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah. (QS Al-Kautsar:2) 

Ayat ini menggabungkan perintah berqurban dengan perintah shalat, hal ini menunjukkan keutamaan dan besarnya kedudukan ibadah berqurban. 

2.Surah Al-Hajj Ayat 36 

Allah ﷻ berfirman:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS Al-Hajj:36).  

Ayat ini menegaskan bahwa hewan kurban merupakan bagian dari syiar Allah ﷻ dan menyembelihnya merupakan ibadah yang mendatangkan kebaikan 

3.Hadis Tentang Keutamaan Qurban: Dari Sayidah Aisyah

Nabi Muhammad ﷽ bersabda: 

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Dari Aisyah RA bahwa Rasulullah ﷽ bersabda: “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam [manusia] pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya,” (H.R. Tirmidzi dan Ibnu Majah). 

Hadits ini menunjukkan bahwa ibadah qurban pada waktunya di hari Iedul Adha merupakan ibadah terbaik dibandingkan ibadah lainnya.  

4.Hadist Tentang Memberikan yang Terbaik Dalam Qurban:  

ضَحَّى النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بكَبْشينِ أمْلَحَيْنِ أقْرَنَيْنِ، ذَبَحَهُما بيَدِهِ، وسَمَّى وكَبَّرَ، ووَضَعَ رِجْلَهُ علَى صِفَاحِهِمَا

Nabi Saw berqurban dengan dua kambing gemuk dan bertanduk. Beliau menyembelih sendiri kedua kambing itu. Beliau membaca basmalah, bertakbir, dan meletakkan kakinya di atas pundak kedua kambing itu (HR Al-Bukhari). 

Hadis ini memberikan contoh langsung dari Nabi Muhammad ﷽ tentang berqurban dengan hal terbaik yang bisa kita usahakan.

5.Hadis tentang Kewajiban Berqurban:

Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad ﷽ bersabda:

عن أبي هريرة، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «مَن كان له سَعَة، ولمْ يُضَحِّ، فلا يَقْرَبَنّ مُصَلّانا»  

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷽ bersabda, “Siapa yang memiliki kelapangan rezeki lalu tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati lapangan tempat salat kami (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).  

Hadis ini menunjukkan bahwa tidak berqurban bagi orang yang mampu merupakan perkara yang sangat dibenci dalam Islam.

Hukum Berqurban 

1. Wajib bagi Orang yang Berkelapangan 

Beberapa ulama berpendapat bahwa qurban adalah wajib bagi orang yang memiliki kemampuan (kelapangan harta). Imam Abu Hanifah dan sebagian ulama lainnya berpendapat demikian. Hadis yang dijadikan dasar oleh Imam Abu Hanifah adalah: 

عن أبي هريرة، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «مَن كان له سَعَة، ولمْ يُضَحِّ، فلا يَقْرَبَنّ مُصَلّانا»

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷽ bersabda, “Siapa yang memiliki kelapangan rezeki lalu tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati lapangan tempat salat kami (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). 

Menurut Imam Abu Hanifah, hadis ini menunjukkan bahwa qurban adalah wajib bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan harta. 

2. Sunnah Muakkad 

Ulama Malikiyah, Syafiiyah, Hanabilah, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa qurban hukumnya adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Setiap muslim sangat dianjurkan untuk melakukan qurban, terutama jika memiliki kelapangan harta. Bahkan jika memiliki kemampuan harta namun tidak berqurban, maka hukumnya makruh. Hadis yang menjadi dasar hukum ini adalah: 

ثلاث هن علي فرائض ولكم تطوع: النحر والوتر وركعتا الضحى

3 hal yang mereka wajib atasku dan sunnah(tathawu’) bagi kalian: menyembeli qurban, shalat witir, dan 2 rakaat shalat dhuha (HR Ahmad) 

Qurban adalah ibadah yang sangat agung dalam Islam. Di dalamnya terdapat Pelajaran tentang pengorbanan, menyayang kaum fakir, saling berbagi, dan bahwa keimanan sebagaimana dikisahkan bahwa syariat berqurban diawali dari kisah Nabi Ibrahim Alaihisalam dan Nabi Ismail Alaihissalam. Semoga Allah ﷻ selalu memberikan kita kemudahan dalam melakukan ibadah qurban. 

Wallahu a’lam 

Referensi

Surat Al-Hajj Ayat 36. (n.d.). Tafsir AlQuran Online. Retrieved May 6, 2024, from https://tafsirq.com/22-al-hajj/ayat-36 

Surat Al-Kausar Ayat 2. (n.d.). Tafsir AlQuran Online. Retrieved May 6, 2024, from https://tafsirq.com/108-al-kausar/ayat-2 

Hadi, A. (2022, July 3). Hadits Tentang Qurban: Penjelasan, Hukum, & Keutamaan dalam Islam. Tirto.id. https://tirto.id/hadits-tentang-qurban-penjelasan-hukum-keutamaan-dalam-islam-gtul 

Dalil Perintah Berkurban dalam Al-Quran dan Hadits. (2021, May 24). Www.dompetdhuafa.org. https://www.dompetdhuafa.org/dalil-perintah-berkurban/ 

Hadis: Siapa yang memiliki kelapangan rezeki lalu tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati lapangan tempat salat kami. (n.d.). Ensiklopedia Terjemahan Hadis-Hadis Nabi. Retrieved May 6, 2024, from https://www.hadeethenc.com/id/browse/hadith/64660 

إسلام ويب. (2023). Islamweb.net. https://islamweb.net/ar/fatwa/6216/%D9%85%D8%B0%D8%A7%D9%87%D8%A8-%D8%A7%D9%84%D9%81%D9%82%D9%87%D8%A7%D8%A1-%D9%81%D9%8A-%D8%AD%D9%83%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%A3%D8%B6%D8%AD%D9%8A%D8%A9 

ثلاث هن علي فرائض وهن لكم تطوع الوتر والنحر وصلاة الضحى – مسند أحمد. (n.d.). Hadithprophet.com. Retrieved May 6, 2024, from https://hadithprophet.com/hadith-6536.html#google_vignette 

 

 

Devin Halim Wijaya

Master student in IIUM (Institute of Islamic Banking and Finance) | Noor-Ummatic Scholarship Awardee

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button