akad mudharabah
- Harta Haram Kontemporer
Akad Mudharabah dalam Perbankan Syariah
Mudharabah merupakan salah satu konsep kunci dalam sistem bisnis dan ekonomi syariah. Akad ini menjadi salah satu alternatif bagi kita dalam mencari instrumen pembiayaan dan penghimpunan dana dalam industri keuangan syariah. Dengan konsepnya yang berbasis pada pembagian hasil usaha berdasarkan kinerja usaha, akad Mudharabah di nilai lebih adil bagi kita dan partner bisnis kita dibandingkan sistem pinjaman konvensional yang berbasis…
Read More » - Akad
Hati-hati, 3 Hal Ini Bisa Bikin Akad Mudharabah Jadi Riba
Siapa sih yang nggak tergiur sama tawaran kaya raya di dunia, di akhirat masuk surga? Ini pasti jadi impian kita semua, ya. Makanya, nggak heran kalo semangat buat hijrah finansial dan bersihin harta dari riba sekarang lagi tinggi-tingginya. Kita pengen aset nambah, tapi lewat jalur yang Allah ﷻ ridhoi. Untuk mewujudkan itu, tentu kita nggak bisa cuma diamkan uang dalam…
Read More » - Bisnis
Bagaimana Arus Kas yang Buruk Mempengaruhi Bagi Hasil Mudharabah
Akad mudharabah merupakan aspek penting dalam keuangan syariah, memberikan kemitraan di mana satu pihak menyediakan modal, dan pihak lainnya menyediakan keahlian dan manajemen. Keuntungan yang dihasilkan dari usaha dibagi berdasarkan rasio yang disepakati sebelumnya, sementara kerugian ditanggung oleh penyedia modal. Memahami bagaimana arus kas perusahaan mempengaruhi pembagian keuntungan dalam akad mudharabah sangat penting bagi kedua belah pihak yang terlibat. Memahami…
Read More » - Bisnis
Panduan Praktis: Cara Pembagian Kerugian Dalam Akad Mudharabah Melalui Laporan Laba Rugi
Akad mudharabah adalah salah satu bentuk kerjasama bisnis dalam ekonomi Islam di mana satu pihak menyediakan modal (shahibul maal) dan pihak lainnya menyediakan keahlian dan tenaga kerja (mudharib). Penting bagi kedua belah pihak untuk memahami bagaimana kerugian dibagikan dalam akad ini, terutama melalui analisis laporan laba rugi. Pemahaman yang baik mengenai distribusi kerugian membantu menjaga kepercayaan dan kerjasama yang harmonis…
Read More » - Fiqih Muamalah
Hukum Mudharib Mengambil Keuntungan Sebelum Perhitungan Final
Mudharabah adalah salah satu bentuk kerjasama dalam sistem ekonomi Islam yang melibatkan dua pihak utama: pemilik modal (shahibul maal) dan pelaksana usaha (mudharib). Pemilik modal menyediakan dana, sementara mudharib menjalankan usaha dengan modal tersebut. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan awal, sedangkan kerugian menjadi tanggung jawab shahibul maal, kecuali jika kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kecurangan dari pihak mudharib. Dalam praktiknya,…
Read More » - Akad
Emang Mudharabah Cocok buat Semua Pembiayaan Usaha?
Dalam dunia keuangan Islam, Mudharabah dikenal sebagai akad di mana satu pihak menyediakan modal, dan pihak lain menawarkan keahlian serta mengelola bisnis. Keuntungan yang dihasilkan dibagi antara kedua pihak berdasarkan rasio yang telah disepakati, sementara kerugian ditanggung sepenuhnya oleh penyedia modal. Meskipun Mudharabah memiliki kelebihan, terutama dalam mempromosikan praktik bisnis yang etis dan adil, tidak semua jenis bisnis cocok menggunakan…
Read More » - Akad Jual Beli
Akad Mudharabah? Apa aja sih Jenisnya?
Mudharabah adalah salah satu bentuk kerjasama dalam ekonomi Islam di mana satu pihak menyediakan modal (shahibul maal), sementara pihak lainnya menyediakan keahlian dan usaha (mudharib) untuk menjalankan bisnis. Keuntungan dari usaha ini dibagi antara kedua belah pihak berdasarkan kesepakatan awal, sedangkan kerugian ditanggung sepenuhnya oleh pemilik modal, kecuali jika kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kecurangan pengelola usaha. Mudharabah sendiri…
Read More » - Bisnis
Hukum Mensyaratkan Agunan dalam Akad Mudharabah
Mudharabah adalah salah satu bentuk kerjasama dalam ekonomi Islam yang melibatkan dua pihak: pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib). Dalam akad ini, pemilik modal memberikan modal kepada pengelola usaha untuk menjalankan usaha, dengan kesepakatan bahwa keuntungan yang diperoleh akan dibagi sesuai nisbah yang telah disepakati. Sebaliknya, jika terjadi kerugian, maka pemilik modal akan menanggung kerugian finansial, sementara pengelola…
Read More » - Bisnis
Bagaimanakah Alur Kerja Akad Mudharabah pada Penerbitan Sukuk?
Pasar modal syariah adalah salah satu inovasi dalam bidang keuangan syariah yang menghadirkan akad-akad dan nilai-nilai Islami dalam praktek permodalan dan transaksi di pasar modal. Salah satu inovasi dalam penerbitan efek di pasar modal syariah adalah sukuk. Sukuk sendiri didefinisikan berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) no 137/DSN-MUI/X/2020 tentang sukuk sebagai “Surat Berharga Syariah (Efek Syariah) berupa…
Read More » - Akad
Bagi Hasil Mudharabah dan Musyarakah dengan Nominal Tertentu, Bolehkah?
Salah satu hal yang biasa disyaratkan oleh salah satu pihak dalam Mudharabah dan Musyarakah adalah bagi hasil dengan nominal tertentu, contohnya adalah sebagai berikut. Contoh : “Saya akan menyetorkan modal saya sebanyak 30 juta dengan syarat saya dapat bagi hasil fixed 10% perbulan(3 juta perbulan)” “Saya sebagai investor dengan nilai 10 juta dollar meminta bagi hasil sebesar 1 juta dollar…
Read More »