bagi hasil
- Fiqih Muamalah
Sistem Penentuan Bagi Hasil Berdasarkan Fatwa DSN MUI: Basis Akrual dan Basis Kas
Dalam beberapa dekade terakhir, lembaga keuangan syariah telah berkembang pesat di Indonesia. Sistem keuangan ini menawarkan solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, salah satunya adalah sistem bagi hasil. Fatwa DSN MUI No 14 Tahun 2000 memberikan panduan tentang sistem distribusi hasil usaha, termasuk pembagian hasil berdasarkan basis akrual dan basis kas. Definisi Basis Akrual dan Basis Kas Basis akrual adalah metode…
Read More » - Akad
Bagi Hasil Mudharabah dan Musyarakah dengan Nominal Tertentu, Bolehkah?
Salah satu hal yang biasa disyaratkan oleh salah satu pihak dalam Mudharabah dan Musyarakah adalah bagi hasil dengan nominal tertentu, contohnya adalah sebagai berikut.Contoh :“Saya akan menyetorkan modal saya sebanyak 30 juta dengan syarat saya dapat bagi hasil fixed 10% perbulan(3 juta perbulan)” “Saya sebagai investor dengan nilai 10 juta dollar meminta bagi hasil sebesar 1 juta dollar pertahun” Dan lain sebagainya. Baca…
Read More »