Zakat dan Realisasinya dengan Keadilan Sosial
Ketimpangan sosial dan ekonomi masih menjadi realitas di dunia modern termasuk di negara-negara Muslim. Jutaan orang hidup dalam keterbatasan sementara segelintir orang memiliki kekayaan yang besar yang menyebabkan ketegangan struktural yang dapat mengancam stabilitas sosial. Zakat adalah salah satu sarana penting dalam Islam untuk mengatasi perbedaan ini. Zakat adalah sistem distribusi kekayaan yang adil dan terstruktur dan bukan hanya bentuk amal. Ia menjadi alat nyata untuk mengembalikan stabilitas ekonomi dan membangun masyarakat yang saling peduli dan bertanggung jawab. Menurut Islam, keadilan sosial tidak bersifat utopis atau abstrak sebaliknya itu sangat praktis. Zakat berfungsi sebagai penghubung antara yang memiliki dan yang membutuhkan antara kekayaan dan keberkahan dan antara kewajiban pribadi dan kesejahteraan umum. Zakat dalam situasi ini tidak hanya merupakan kewajiban dalam agama, tetapi juga bagian penting dari upaya menegakkan keadilan sosial di masyarakat.
Baca juga: Zakat Karyawan: Bagaimana Cara Menghitungnya?
Zakat dalam Islam
Salah satu dari lima rukun Islam, Zakat memiliki peran penting dalam membangun tatanan masyarakat yang adil dan berperikemanusiaan. Secara bahasa zakat berasal dari kata zaka زكي yang berarti “suci” “berkembang” atau “berkah”. Zakat adalah kewajiban atas sebagian harta yang dibebankan kepada seorang Muslim yang memenuhi syarat tertentu untuk diberikan kepada orang-orang yang kurang beruntung. Dalam Islam kekayaan bukan hanya milik individu melainkan amanah dari Allah ﷻ yang harus digunakan sesuai dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan umum. Zakat meningkatkan kepekaan sosial dan membersihkan jiwa dari kecenderungan kikir. Zakat juga merupakan sarana praktis untuk menunjukkan komitmen kolektif. Zakat berfungsi untuk memastikan bahwa kekayaan tidak hanya dimiliki oleh orang kaya dalam sebuah masyarakat. Prinsip ini sejalan dengan nilai-nilai keadilan sosial yang merupakan bagian dari maqashid syariah atau tujuan utama syariat Islam yang mencakup perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
Baca juga: Atasi Kemiskinan Struktural dengan Zakat, Kok Bisa?
Zakat sebagai Penunjang Keadilan Sosial
Zakat adalah sistem pembagian kekayaan yang diatur secara jelas dalam Al-Quran. Salah satunya ditemukan dalam ayat 60 dari surah At-Taubah di mana disebutkan delapan jenis penerima zakat yang dikenal sebagai ashnaf:
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَـٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَـٰكِينِ وَٱلۡعَـٰمِلِينَ عَلَيۡهَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمۡ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَـٰرِمِينَ وَفِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِۖ فَرِيضَةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)
Zakat adalah sistem yang mencakup berbagai aspek kehidupan termasuk ekonomi sosial dan spiritual. Zakat dimaksudkan bukan hanya untuk memerangi kemiskinan tetapi juga untuk membebaskan manusia dari perbudakan membantu mereka yang kesulitan membayar utang dan mendukung perjuangan di jalan Allah ﷻ. Zakat dapat menjadi alat untuk transformasi sosial jika didistribusikan secara sistematis. Ia memiliki potensi untuk mengubah masyarakat secara struktural dan lebih dari sekedar bantuan jangka pendek. Zakat dapat dikelola dengan benar dan profesional mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pembayar zakat), menciptakan siklus keadilan dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Baca juga: Implementasi Zakat Pada Era Modern
Perjuangan untuk Menegakkan Keadilan dan Misi Zakat
Perjuangan melawan ketimpangan sosial adalah salah satu tujuan kenabian agama Islam. Zakat berfungsi sebagai alat untuk memperbaiki struktur sosial yang tidak selaras dalam situasi ini. Ini sejalan dengan semangat yang ditemukan dalam Surah Al-Hasyr ayat 7 yang menekankan betapa pentingnya menentang ketidakadilan dalam distribusi harta:
مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (QS. Al-Hasyr:7)
Semangat ayat ini dapat digunakan dalam perjuangan sosial melawan ketidakadilan ekonomi dan penindasan struktural meskipun itu ditulis untuk fa’i atau harta rampasan perang. Zakat adalah jenis jihad ekonomi yang bertujuan untuk memperkuat prinsip-prinsip Islam dalam masyarakat. Umat Islam menunaikan zakat secara kolektif dengan niat dan sistem yang benar adalah bagian dari perjuangan besar untuk menegakkan keadilan di bumi Allah ﷻ.
Baca juga: Tips Budgeting Keluarga untuk Menunaikan Pembayaran Zakat
Harapan dan Tantangan di Masa Depan
Kesadaran masyarakat dan sistem distribusi yang belum sepenuhnya merata adalah masalah utama dalam optimalisasi zakat. Zakat diberikan secara personal tanpa melalui lembaga resmi sehingga tidak efektif dalam memberdayakan masyarakat. Namun zakat dapat memiliki efek yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan ekonomi umat jika dikumpulkan dan dikelola secara terstruktur. Oleh karena itu untuk membangun sistem zakat modern yang tetap berlandaskan nilai-nilai syariah, Masyarakat, lembaga zakat dan negara harus bekerja sama.
Zakat harus ditanamkan sejak awal sebagai kewajiban ibadah dan solusi sosial yang bermanfaat. Sistem digital dan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pengumpulan dan distribusi zakat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Zakat dapat menjadi alat penting untuk mengubah masyarakat Muslim membantu mereka berubah dari masyarakat konsumtif ke masyarakat produktif dari masyarakat yang terpinggirkan menuju masyarakat mandiri dan dari masyarakat yang tidak adil menuju masyarakat yang sejahtera. Inilah inti dari keadilan sosial yang ditawarkan Islam melalui zakat. Ayo bayar zakat untuk mendukung realisasi masyarakat madani.

Yuk Mulai Investasi Halal di Nabitu.
Referensi
PASMANDA DEMOCRACY. (2025, Maret). Zakat: A Pillar of Faith and Social Justice. Diakses dari https://pasmandademocracy.com/education-and-empowerment/2025/03/zakat-a-pillar-of-faith-and-social-justice/
Islamic Helper. (n.d.). Zakat: Islamic Charity. Diakses dari https://islamichelper.com/zakaat/zakat-islamic-charity/
Najibah, N. (2025, Mei 26). Memahami Peran Zakat dalam Mewujudkan Keadilan Sosial Berbasis Surah At-Taubah 9:60. Kompasiana. Diakses dari https://www.kompasiana.com/nasywanajibahmaimunah5556/683367c5ed6415215a75ccd2/memahami-peran-zakat-dalam-mewujudkan-keadilan-sosial-berbasis-surah-at-taubah-9-60
BAZNAS Jogjakota. (2025, Maret 5). Peran Zakat dalam Mewujudkan Keadilan Sosial di Masyarakat. Diakses dari https://baznas.jogjakota.go.id/detail/index/38302/peran-zakat-dalam-mewujudkan-keadilan-sosial-di-masyarakat-2025-03-05