AkhlaqAqidahBisnisEkonomi IslamFiqih MuamalahNabitu

Kaya Tanpa Riba

Bisakah seseorang menjadi kaya tanpa harus terlibat dalam praktik riba? Pertanyaan ini memang sering muncul dalam diskusi bisnis dan keuangan kaum muslimin. Seiring dengan meningkatnya pengetahuan akad-akad haram dalam islam dan rasa semangat dalam diri kaum muslim untuk selalu terikat dengan syariah islam di seluruh aspek kehidupan tentunya. Apalagi ketika hari ini mayoritas orang dalam membangun usahanya masih memanfaatkan tabungan berbunga ataupun utang berbunga dalam bisnisnya. Maka kita perlu menjawab apakah menjadi kaya tanpa riba itu mungkin dan bagaimana strategi yang dapat diterapkan untuk mencapainya di tahun 2024. 

Mengapa Kita Harus Membangun Kekayaan Tanpa Riba?

ini dia beberapa dalil yang harus menjadi pendorong kaum muslim dalam membangung kekayaan tanpa riba. Yaitu dalil di surat Al-Baqarah ayat 275 

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ 

Artinya: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba,” (QS Al-Baqarah: 275).   
Tak hanya hartanya yang akan menjadi haram, tetapi tindakan pemberi riba maupun penerima riba akan menerima status keharaman dari riba. Dari Jabir, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang memakan (mengambil) riba, memberikan, menuliskan, dan dua orang yang menyaksikannya.” Ia berkata: “Mereka berstatus hukum sama.” (HR. Muslim, nomor 2994).  
 
Maka sudah jelas kita dilarang melakukan aktivitas riba dalam membangun kekayaan karena hukumnya haram dan riba itu berbeda dengan jual beli.

Strategi untuk Menjadi Kaya Tanpa Riba: 

1. Pelajari Ilmu Fikih Muamalah Maliyah 

Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ 
 
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah mengatakan, 

مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ 

“Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” 

Ali bin Abi Tholib mengatakan, 

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ 

“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” 

2. Pelajari Sebab-sebab Berpindahnya Kepemilikan Harta dalam Islam: 

Pemahaman yang baik tentang konsep perpindahan kepemilikan harta dalam islam menjadi kunci untuk mencapai kekayaan tanpa riba. Semakin tahu konsep perpindahan kepemilikan harta dalam islam maka akan menambah banyak ide bisnis untuk dijalankan yang sesuai syariah islam tanpa riba pastinya. 

3. Menyusun Rencana Keuangan:

Langkah berikutnya adalah menyusun rencana keuangan yang matang. Mulai dari merencanakan pengeluaran, mengidentifikasi prioritas keuangan, membuat target pendapatan, mengelola pendapatan, dan menghindari hutang yang tidak perlu. Jangan lupa ketika berkaitan dengan perencanaan pengeluaran fokuslah kepada hal-hal yang akan mendatangkan keberkahan dalam kehidupan dunia dan akhirat kita. 

4. Sesuaikan Usaha dan Kreativitas Guna Memenuhi Target Pendapatan: 

Menggali peluang usaha untuk menjadi kaya tanpa bergantung pada hutang berbunga alias riba serta tetap sesuai syariah dalam segala aspeknya membutuhkan usaha dan kreativitas. Terlebih lagi ketika kita sudah punya target acuan pendapatan guna memenuhi rencana pengeluaran kita. Maka segera ambil keputusan guna memulai akitivitas usaha tersebut apakah dengan bekerja sebagai karyawan, membuka usaha sendiri, atau berinvestasi sesuai akad-akad syirkah/ kerjasama usaha dalam islam. 

5. Investasi Berbasis Syirkah Syariah: 

Mengembangkan kekayaan tanpa riba dapat dimulai dengan memilih investasi berbasis syariah. Prinsip-prinsip Islam yang melarang praktik riba kemudian memberikan panduan terperinci tentang investasi berbasis syariah, berupa syirkah syariah seperti, mudharabah, musyarakah, dan sebagainya. 

Kesimpulan: 

Mewujudkan kekayaan tanpa riba memerlukan komitmen dan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan yang sesuai syariah. Karena kekayaan tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga memberikan dampak dunia dan akhirat. Dengan memilih jalur keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah, seseorang dapat meraih kekayaan yang berkah berlimpah sesuai apa yang Allah Ta’ala Ridhoi.. 

Kamu suka dengan strategi ini? Yuk, bagikan artikel ini kepada teman-teman kamu agar mereka juga bisa meraih kekayaan tanpa riba. Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua! Aamiin ya robbal’alamin 

Refrensi

https://www.hadits.id/hadits/muslim/2994 
https://tafsirweb.com/1041-surat-al-baqarah-ayat-275.html 
Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/144, Asy Syamilah. 
Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar. 

Redha Sindarotama

Quranic Reciter living in Yogyakarta. Actively teaching and spreading the beauty of Islam

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button