AkhlaqAqidahFiqih MuamalahMuslim LifestyleUncategorized

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Ilmu Waris

Ilmu waris adalah salah satu cabang hukum yang mempelajari tentang pembagian harta peninggalan seseorang yang telah meninggal kepada ahli warisnya. Ilmu ini memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial dan agama, terutama dalam memastikan bahwa proses pembagian harta dilakukan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku. Artikel ini akan menguraikan tujuan dan kegunaan mempelajari ilmu waris, baik dari perspektif hukum, agama, maupun sosial. 

Tujuan Mempelajari Ilmu Waris 

Menjaga Keadilan dalam Pembagian Harta

Salah satu tujuan utama mempelajari ilmu waris adalah untuk menjaga keadilan dalam pembagian harta peninggalan. Dalam banyak budaya dan agama, termasuk Islam, pembagian harta warisan telah diatur dengan ketat untuk memastikan bahwa setiap ahli waris mendapatkan bagian yang sesuai syariat. Ilmu waris (Faraidh) memastikan bahwa harta dibagi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengurangi potensi konflik dan ketidakadilan dalam keluarga. 

Baca Juga: Bagaimana Cara Mewariskan Saham kepada Ahli Waris? 

Memahami Hak dan Kewajiban Ahli Waris

Dengan mempelajari ilmu waris, seseorang dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing ahli waris. Ini termasuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima warisan, berapa besar bagian yang harus diterima, serta tanggung jawab apa saja yang mungkin harus dipenuhi oleh ahli waris. Pengetahuan ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan sengketa yang mungkin timbul di kemudian hari. 

Menjaga Kestabilan Sosial

Pembagian harta warisan yang adil dan sesuai aturan juga berperan dalam menjaga kestabilan sosial. Konflik keluarga yang timbul akibat pembagian harta yang tidak adil dapat berdampak negatif pada hubungan antaranggota keluarga dan bahkan masyarakat sekitar. Dengan memahami dan menerapkan ilmu waris, potensi konflik ini dapat diminimalisir, sehingga kestabilan dan keharmonisan sosial dapat terjaga. 

Kegunaan Mempelajari Ilmu Waris (Faraidh)

Membantu Proses Pembagian Harta yang Efektif

Ilmu waris memberikan panduan yang jelas mengenai proses pembagian harta, mulai dari identifikasi ahli waris hingga distribusi harta peninggalan. Dengan pengetahuan ini, proses pembagian harta dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, menghindari kesalahan yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. 

Mengurangi Potensi Konflik dan Sengketa

Salah satu kegunaan utama ilmu waris adalah mengurangi potensi konflik dan sengketa di antara ahli waris. Ketika semua pihak memahami aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pembagian warisan, kemungkinan terjadinya perselisihan dapat diminimalisir. Ini juga membantu menjaga hubungan baik di antara anggota keluarga yang mungkin terancam oleh masalah pembagian harta. 

Memberikan Kepastian Hukum

Ilmu waris juga memberikan kepastian hukum bagi ahli waris. Dalam konteks hukum, kepastian sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak individu dilindungi dan tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan memahami ilmu waris, ahli waris dapat memiliki kepastian tentang hak mereka dan proses yang harus diikuti untuk mendapatkannya yang sesuai dengan perintah Allah ﷻ. 

Pelaksanaan Hukum Syariat Islam

Dalam Islam, mempelajari ilmu waris adalah bagian dari kewajiban mempelajari ilmu waris adalah Fardhu Kifayah, namun menjalankan dan menegakkan Faraidh adalah Fardhu’ain. Pembagian harta warisan yang sesuai dengan hukum agama tidak hanya membawa keberkahan, tetapi juga menjaga agar pelaksanaan ajaran agama berjalan dengan baik dan benar sesuai syariat-Nya. 

Meningkatkan Pengetahuan Hukum

Mempelajari ilmu waris juga meningkatkan pengetahuan hukum seseorang secara umum. Pengetahuan ini tidak hanya berguna dalam konteks warisan, tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan lainnya yang terkait dengan hukum keluarga dan perdata. Ini membantu individu menjadi lebih sadar hukum dan mampu mengatasi berbagai masalah hukum yang mungkin akan dihadapi. 

Menjaga Keadilan Antar Generasi

Ilmu waris berperan penting dalam menjaga keadilan antar generasi. Dengan pembagian harta yang adil, kesejahteraan dan stabilitas finansial keluarga dapat terjaga dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ini memastikan bahwa keturunan tidak mengalami ketidakadilan yang bisa berdampak negatif pada kehidupan mereka di masa depan. 

Proses Pembagian Harta dalam Ilmu Waris 

Proses pengelolaan keuangan pada level piramida perencanaan keuangan adalah wealth distribution (distribusi kekayaan). Disinilah terjadi proses perpindahan harta yang salah satunya melalui waris. Pembagian waris sendiri pada dasarnya setelah melalui proses pencarian harta kekayaan, perhitungan dan pembagiannya. Di Indonesia sendiri terdapat tiga hukum kewarisan yang digunakan sebagai dasar pedoman dalam pembagian harta waris, yaitu: 

  1. Hukum waris Islam (Faraidh)
  2. Hukum perdata 
  3. Hukum waris adat

Ilmu waris dalam hal ini adalah ilmu waris Islam (Faraidh) yang mempelajari tentang ahli waris, ketentuan pembagian, dan kondisi mereka serta bagaimana prosedur syar’i menyelesaikan hak-hak kepemilikan aset waris sesuai kaidah Islam. 

Pentingnya Ilmu Waris dalam Islam 

Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelajarilah ilmu waris dan ajarkanlah, karena ilmu waris merupakan separuh ilmu. Ilmu waris adalah ilmu yang mudah dilupakan dan yang pertama kali dicabut dari umatku.” (HR. Ibnu Majah no.2719). Demikian pentingnya ilmu waris, sehingga Allah ﷻ memberikan tuntunan langsung dan semua ketentuan-ketentuanya secara mendetail di dalam Al-Quran surat An-Nisa 11,12, 176. Karena dari waris inilah perpindahan dan pembagian harta yang bisa berujung pada kerukunan sebuah keluarga ataupun malah menimbulkan perselisihan yang berujung pada perpecahan keluarga. 

Kesimpulan 

Ilmu waris memiliki tujuan dan kegunaan yang sangat penting dalam kehidupan sosial, hukum, dan agama. Dengan memahami dan mempelajari ilmu waris, individu dapat memastikan pembagian harta peninggalan dilakukan dengan adil dan sesuai aturan, mengurangi potensi konflik dan sengketa, serta menjaga kestabilan dan keharmonisan sosial. Selain itu, ilmu waris juga memberikan kepastian hukum, mendukung pelaksanaan hukum agama, meningkatkan pengetahuan hukum, dan menjaga keadilan antar generasi. Oleh karena itu, mempelajari ilmu waris bukan hanya penting bagi ahli waris, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. 

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Ilmu Waris
Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Ilmu Waris

Referensi

Alumni Sakinah Finance. (n.d.). Perencanaan Keuangan Syariah Untuk Semua. Tazkia Press. 

Sahabat Pegadaian. (2024). Mawaris: Pengertian, Dasar Hukuk, Tujuan dan Manfaatnya. Retrieved from: https://sahabat.pegadaian.co.id/ 

Tafsir Web. (n.d.). Surat An-Nisa ayat 11. Diakses 25 Juni 2024, Retrieved from:  https://tafsirweb.com/1543-surat-an-nisa-ayat-11.html 

Tafsir Web. (n.d.). Surat An-Nisa ayat 12. Diakses 25 Juni 2024, Retrieved from:    https://tafsirweb.com/1544-surat-an-nisa-ayat-12.html 

Tri Alfiani

Master in Islamic Finance Practice (MIFP), INCEIF President's Scholarship Awardee, Content and Social Media Specialist in Islamic Finance and Economy

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button