akad

  • Akad

    Konsep Kewirausahaan Sesuai Syariah Islam

    Menurut (Razak, 2018) menyatakan bahwa kewirausahaan syariah adalah sebuah system, proses dan praktik dalam menjalankan bisnis dengan cara islam. Islam yang dimaksud adalah mencakup cara hidup al-deen yaitu segala kegiatan yang diperlukan umat islam dalam menjalani kehidupan. Sedangkan menurut (Ibn Khaldun, 2001) bahwa kewirahusahaan syariah merupakan sebuah usaha dalam memperoleh dan meningkatkan pendapatan dengan cara pengembangan property yang dimiliki.  Jadi, dapat disimpulkan…

    Read More »
  • Bisnis

    Kenapa Sih Kita Harus Menggunakan Akad Syariah dalam Bermuamalah?

    Islam tidak hanya mengatur tentang perkara ibadah tetapi juga terkait dengan ekonomi, bisnis dan kegiatan lainnya. Dalam bisnis syariah terdapat hal yang sangat penting untuk diperhatikan, mulai dari syarat, rukun dan prinsip akad yang dijalankan sebelum melakukan transaksi atau kegiatan bisnis, dan yang tidak kalah penting yaitu memperhatikan akad bisnis tersebu apakah sesuai dengan syariah atau menggunakan akad konvensional yang…

    Read More »
  • Akad

    Bagi Hasil Mudharabah dan Musyarakah dengan Nominal Tertentu, Bolehkah?

    Salah satu hal yang biasa disyaratkan oleh salah satu pihak dalam Mudharabah dan Musyarakah adalah bagi hasil dengan nominal tertentu, contohnya adalah sebagai berikut.Contoh :“Saya akan menyetorkan modal saya sebanyak 30 juta dengan syarat saya dapat bagi hasil fixed 10% perbulan(3 juta perbulan)” “Saya sebagai investor dengan nilai 10 juta dollar meminta bagi hasil sebesar 1 juta dollar pertahun” Dan lain sebagainya. Baca…

    Read More »
  • Akad

    Akad Mudharabah Dapat Menumbuhkan Semangat Saling Membantu dalam Pembiayaan Usaha, Kok Bisa?

    Dalam ekonomi Islam, nilai-nilai saling membantu dan kerjasama merupakan inti dari setiap transaksi keuangan. Salah satu bentuk kerjasama yang dijunjung tinggi dalam pembiayaan usaha adalah akad mudharabah. Akad ini bukan hanya sekadar perjanjian bisnis, tetapi juga mencerminkan semangat untuk saling mendukung antara pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib). Dengan semangat saling membantu yang dijalankan, akad mudharabah menjadi instrumen…

    Read More »
Back to top button