Manajemen Finansial

4 Tips Mudah Mengelola Keuangan Dalam Perspektif Islam

Siapa diantara Kita yang selalu dalam kondisi keuangan boncos ?  Kondisi keuangan seperti itu bukan melulu karena Kita yang tidak memiliki uang. Kegagalan dalam mengelola keuangan, disebabkan karena kurangnya kemampuan kita dalam mengelola keuangan. Sekalipun Kita memiliki jumlah uang yang banyak, apabila tidak dikelola dengan benar dan tepat, akan dapat menyebabkan keuangan Kita akan selalu serba kurang (boncos).

Karena itulah, penting sekali untuk pembaca sekalian mengetahui tips-tips dalam mengelola keuangan dalam perspektif islam. Kenapa harus dengan perspektif islam ? jawabanya karena Islam merupakan agama yang mengatur seluruh permasalahan kehidupan, bukan sekedar mengatur persoalan ibadah semata. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nahl Ayat 89 :

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ تِبْيَٰنًا لِّكُلِّ شَىْءٍ

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu” (QS. An-Nahl Ayat 89).

Sebagaimana firman Allah dalam surah di atas, ruang lingkup ajaran islam sangat lah luas. Tidak ada satu persoalan pun di hidup ini yang tidak diatur oleh Islam. Salah satunya pengelolaan keuangan.  Nah, bagaimana tips mengelola keuangan dalam pandangan islam ? simak informasi selengkapnya yah.

1 Membuat  Skala Prioritas Keuangan

Di Dalam fiqih ada yang namanya istilah fiqih Alawiyah “fikih prioritas. Maksudnya, dalam kehidupan sehari-hari manusia senantiasa mengalami penurunan dalam beramal. Misalnya, dalam waktu yang bersamaan kita dihadapkan oleh beberapa pilihan, berdakwah atau bekerja? Mana yang lebih didahulukan? Atau kondisi keuangan kita yang terbatas mana yang lebih didahulukan, memberi nafkah atau membayar hutang?

Contoh-contoh tersebut, merupakan kondisi yang sering terjadi dalam kehidupan kita sebagai seorang muslim. Dalam konteks keuangan, Islam telah memberikan bagaimana skala prioritas.

Prioritas keuangan dalam islam adalah sebagai berikut:

  • Membayar hutang
  • Belanja kebutuhan rumah tangga
  • Zakat atau Sedekah
  • Menabung 

Dengan Anda memahami skala prioritas keuangan dalam kehidupan, harapannya Anda bisa membuat kebijakan yang benar “sesuai syariah” dan tepat dalam mengelola keuangan sehari-hari.

2. Menabung : Dengan Tujuan Tertentu

Didalam Islam, ketika Anda memutuskan untuk menabung, Anda perlu melihat tujuan dari Anda menabung.Jangan sampai  Anda menabung tidak memiliki tujuan dari menabung itu sendiri, karena Anda bisa terkategori menimbun harta “kanzul mal”. Menimbun harta jelas dilarang oleh syari’at Islam, sebagaimana firman Allah dalam surah at-Taubah ayat 34.

“Menimbun harta adalah mengumpulkan harta tanpa keperluan. Orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkan keduanya di jalan Allah, maka beritahulah mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih” (QS at-Taubah [9]: 34).

Menimbun harta adalah mengumpulkan harta tanpa adanya keperluan di masa mendatang. Islam membolehkan menabung untuk keperluan di masa mendatang seperti membangun rumah, membangun pabrik, membeli tanah,  menikah, dan lain sebagainya, 

Dari Imam an-Nawawi menjelaskan hadis ini di dalam Syarh Shahîh Muslim: “Ucapan Umar, ‘Beliau membelanjakan kepada keluarga beliau sebagai nafkah satu tahun,’ yakni beliau sisihkan untuk mereka nafkah satu tahun, tetapi akhirnya sebelum habis satu tahun beliau belanjakan dalam berbagai kebaikan sehingga tidak sampai genap satu tahun.

3.Meminimalisir Berhutang 

Secara hukum syar’i utang piutang merupakan hal yang dibolehkan, baik sesama muslim, maupun antara muslim dengan dengan non-Muslim.  Untuk tata caranya, Al Qur’an sudah memberikan pedoman dalam surat Al-Baqarah ayat: 282, dimana dalam melakukan muamalah utang-piutang harus dicatat dan disaksikan oleh orang lain.  

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berhutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikitpun daripadanya. Jika yang berhutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya” ( QS. Al-Baqarah 282).

Akan tetapi, kebolehan berhutang dalam Islam menjadi legitimasi Anda untuk berhutang terus-menerus. Sebaiknya Anda berhutang dalam kondisi darurat atau mendesak. 

4. Jangan Boros

Boros merupakan sifat yang dimiliki oleh orang – orang yang mempunyai kekayaan yang berlebih. Allah SWT sendiri telah mencela hamba-nya yang membelanjakan harta secara berlebih-lebihan. 

“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra:27) 

Secara pendekatan manajemen keuangan, sifat boros dalam kehidupan sehari-hari, dapat menyebabkan pemasukan dan pengeluaran keuangan tidak terkendali.  

Demikian informasi mengenai tips mengelola keuangan dalam perspektif Islam. Semoga dengan informasi ini, Anda lebih bijaksana lagi dalam mengelola keuangan. Sekian dan terima kasih. 

Referensi:

https://www.google.com/amp/s/al-waie.id/fikih/fakta-dan-hukum-kanzul-mal/amp/

https://muslima.hops.id/khazanah/pr-3042152598/larangan-jangan-hidup-boros-dalam-agama-islam

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10443

https://tafsirweb.com/4437-surat-an-nahl-ayat-89.html

Redha Sindarotama

Quranic Reciter living in Yogyakarta. Actively teaching and spreading the beauty of Islam

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button