BisnisEkonomi IslamKeuangan

Nabi Muhammad adalah Seorang Entrepreneur yang Sukses, Apa Saja Yang Perlu Kita Pelajari?

Nabi Muhammad ﷺ merupakan teladan kepemimpinan yang memadukan nilai spiritual dan keahlian dunia, termasuk dalam bidang wirausaha karena beliau juga merupakan seorang wirausahawan yang ulung. Nilai-nilai entrepreneurship beliau, seperti kejujuran, kerja keras, dan visi misi yang jelas, dapat dipelajari dari berbagai aspek kehidupan dan perkataannya, yang diperkuat oleh dalil-dalil Al-Quran dan Hadits. 

Baca Juga:
Menikah Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Bagi Hasil Mudharabah dan Musyarakah dengan Nominal Tertentu, Bolehkah?

1. Memulai Sejak Dini dan Memiliki Mentor

Nabi Muhammad ﷺ sudah mulai terlibat dengan aktivitas perdagangan sejak beliau berusia 12 tahun saat beliau pertama kali mengikuti perjalanan bisnis ke Syam yang dilakukan oleh pamannya Abu Thalib.  

Kebiasaan perjalanan bisnis ini pun diabadikan dalam surat Quraisy: 

 لِاِيْلٰفِ قُرَيْشٍۙ 

Disebabkan oleh kebiasaan orang-orang Quraisy, 

اٖلٰفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاۤءِ وَالصَّيْفِۚ 

(yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas (sehingga mendapatkan banyak keuntungan), 

فَلْيَعْبُدُوْا رَبَّ هٰذَا الْبَيْتِۙ 

maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka‘bah) 

الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ ەۙ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ ࣖ 

yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut.  

Dari kisah perjalanan usaha Nabi Muhammad ﷺ kita memahami bahwa beliau sudah belajar bisnis sejak remaja dan beliau memiliki mentor yang membimbingnya dalam perjalanan beliau mempelajari bisnis khususnya perdagangan yaitu Abu Thalib. 

Baca Juga:
Why Should We Start With Sharia Investing?
Islamic Economic System and the Prohibition of Interest (Riba) 

2. Etika Bisnis

Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan umatnya untuk berbisnis dengan jujur, adil, dan transparan. Beliau melarang praktik-praktik bisnis yang merugikan dan merugikan orang lain, seperti penipuan, penipuan, dan riba. Hadits Nabi Muhammad ﷺ juga menekankan pentingnya memperoleh keuntungan yang halal dan menjaga integritas dalam setiap transaksi. 

Baca Juga:
Bagaimana Sholat Dapat Mepengaruhi Rezeki?
Akad Mudharabah Dapat Menumbuhkan Semangat Saling Membantu dalam Pembiayaan Usaha, Kok Bisa?

Beberapa contoh dari etika bisnis yang diajarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ adalah: 

a. Hadits yang menyatakan: 

لا يَبِعِ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ إِلاَّ أَنْ يَأْذَنَ لَهُ 

“Janganlah seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Janganlah pula seseorang melamar di atas khitbah saudaranya kecuali jika ia mendapat izin akan hal itu.” (HR. Muslim no. 1412) 

Disini jelas etika bisnis yang diajarkan adalah jangan mengambil deal bisnis dari seseorang yang sudah melakukan deal bisnis dengan orang lain. 

b. Hadits: 

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا 

“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532). 

Dalam hadits ini jelas etika bisnis yang dikedepankan adalah kejujuran dan kejelasan dalam akad bisnis,bahkan keduanya juga menjadi sebab keberkahan dalam bisnis. Hal lain yang juga disebutkan adalah bolehnya khiyar sebagai kesempatan untuk memberikan kedua pihak waktu dalam mereview kembali transaksinya. 

c. Hadits: 

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى  

“Semoga Allah merahmati seseorang yang mudah apabila menjual, membeli dan jika menuntut haknya.” (HR. Bukhari, no. 1970) 

Hadits ini menjelaskan etika bisnis Nabi Muhammad ﷺ lainnya yaitu memberikan kelonggaran dalam bertransaksi baik dari segi harga, toleransi kualitas barang, maupun jangka waktu pembayaran atau pelaksanaaan kewajiban. 

Baca Juga:
Adakah Keterkaitan Istighfar dengan Rezeki dan Keberkahan dari Allah ﷻ ?
Musyarakah dengan Bagi Hasil Tiering, Bolehkah?

3. Memperbanyak sedekah 

Salah satu hal yang sangat Nabi Muhammad ﷺ perintahkan kepada para pedagang adalah banyak sedekah, hal ini disebutkan dalam hadits berikut: 

يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّ الْبَيْعَ يَحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْحَلِفُ ، فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ 

“Wahai para pedagang, sesungguhnya dalam jual beli terdapat kelalaian dan sumpah, maka bersihkanlah dengan sadaqah.” (HR. Tirmizi, no. 1208, Abu Daud, no. 3326, Nasai, no. 3797, Ibnu Majah, no. 2145. Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud) 

Hadits ini menyatakan bahwa para pedagang sangat disarankan untuk memperbanyak sedekah sebagai upaya untuk menutupi dosa-dosanya yang ia lakukan pada saat berdagang seperti sumpah palsu, melalaikan waktu solat, berlebih-lebihan ketika promosi, dan lain sebagainya. 

Baca Juga:
4 Tips Berdagang Ala Rasulullah: Berbisnis dengan Berkah 
Siap Bangun Bisnis di Tahun 2024?

Nabi Muhammad ﷺ  memulai hidupnya sebagai pedagang, beliau sudah memulai perjalanan karirnya sebagai pebisnis di usia yang masih belia. Beliau pun menemui istrinya Khadijah Radhiyallahu anha melalui hubungan sebagai pedagang. Ketika beliau sudah menjadi seorang rasul pun, beliau sangat menaruh perhatian pada perdagangan yang dibuktikan dengan banyaknya hadits yang diriwayatkan dari beliau terkait etika bisnis, keberkahan perdagangan, dan hal-hal yang dilarang dalam berdagang. Semoga kita bisa mengikuti jalan Nabi Muhammad ﷺ dalam berdagang. 

Wallahu a’lam 

Baca Juga:
Bolehkan Membangun Bisnis Dengan Harta Haram?
Langkah Awal Abdurrahman bin Auf dalam Membuka Bisnis

Referensi

Devin Halim Wijaya

Master student in IIUM (Institute of Islamic Banking and Finance) | Noor-Ummatic Scholarship Awardee

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button