Sirah

Malapetaka Keruntuhan Khilafah Islam

Islam merupakan agama sempurna yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, yang mengatur hubungan manusia dengan Khaliq-nya, dengan dirinya dan dengan manusia sesamanya. Hubungan manusia dengan Khaliq-nya tercakup dalam perkara aqidah dan ibadah. Hubungan manusia dengan dirinya tercakup dalam perkara akhlak, makanan, dan pakaian. Hubungan manusia dengan sesamanya tercakup dalam perkara muamalah dan uqubat (sanksi). [1]
Islam sebagai agama yang sempurna tentunya akan mampu untuk menyelesaikan problem manusia dalam kehidupannya yang sementara di dunia maupun keselamatan yang abadi di akhirat. Sehingga islam tentu mengajarkan bagaimana dalam kehidupan yang sementara di dunia ini cara untuk menemukan ketenangan yang selalu terkait dengan kebahagiaan abadi di akhirat dengan keyakinan yang mantap. Islam tidak membeda-bedakan antara amalan dunia dan amalan akhirat karena bagi islam seluruh perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawabannya. Apakah perbuatannya sesuai dengan syariat atau tidak sekalipun dalam perbuatan yang hukumnya mubah.

Dengan kesempurnaan islam yang memiliki aturan dalam seluruh aspek kehidupan manusia itulah islam mampu menyuguhkan kejayaan islam berupa keberhasilannya dalam menyelamatkan manusia dari jerat dunia yang penuh ujian. Dimulai dari masa setelah Nabi hijrah ke Madinah syariat islam secara sempurna diterapkan dari aspek kecil hingga aspek yang terbesar, kemudian dilanjutkan pada masa Khulafaur Rasyidin, dan masa kekhalifahan setelahnya dari bani Umayyah, Bani Abbasiyyah, hingga Bani Utsmaniyyah. Islam berhasil menyatukan 2/3 dunia dalam satu kepemimpinan. Tentu dengan satu aturan yang sama yaitu syariat islam yang mampu menjaga manusia di dunia dan menyelamatkannya di akhirat.

Khilafah merupakan kepemimpinan yang bersifat umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. [2] Dengan penerapan islam secara sempurna itulah kejayaan islam sungguh terjadi untuk menyelamatkan seluruh alam dan menyelamatkan manusia dari azab akhirat. Bahkan islam kala itu mendapatkan kesejahteraan yang luar biasa hingga dirindukan orang-orang yang bersih di bangsa-bangsa lain untuk juga menyelamatkan mereka dari jurang sempitnya dunia.

Hanya saja malapetaka besar bagi kaum muslimin terjadi pada 27 Rajab 1342 H atau 3 Maret 1924, sejarah mencatat peristiwa hitam runtuhnya Khilafah yang selama lebih 13 abad menjadi payung dunia dari segala kejahatan. Pada tanggal itu Mustafa Kemal secara resmi telah melenyapkan Khilafah Islam yang kala itu berpusat di Turki. Ia merubah pemerintahan di Turki menjadi pemerintahan yang memisahkan agama dari kehidupan. Sultan Abdul Majid ke-2, menjadi khalifah terakhir kaum muslim yang kemudian diusir keluar dari Turki. Dengan itu, maka berakhirlah sejarah panjang keKhalifahan Islam.

Sangat menyedihkan karena Umat Islam yang disebut Allah sebagai umat terbaik (khairu ummah), kemudian tidak lagi tampak kemuliaannya. Bahkan malapetaka banyak terjadi di wilayah bekas-bekas khilafah islam yang dipisah-pisahkan menjadi negara-negara kecil. Salah satunya pada tanggal 29 Desember 1948 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi 181 dengan membagi tanah suci Palestina. PBB memberikan 54% tanah Palestina kepada Yahudi sementara sekitar 45% disisakan untuk Palestina yang tadinya merupakan salah satu wilayah khilafah islam.[3]

Akan tetapi malapetaka yang lebih berat adalah dengan tercabutnya syariat islam yang diterapkan secara sempurna diganti dengan aturan lain yang bersumber dari aqidah lain. Malapetaka ini paling berat karena sebuah aqidah yang aturannya diterapkan secara menyeluruh dapat menjadi penyelamat cara pandang dan tolok ukur dalam berpikir dan berperilaku untuk masyarakat. Seorang yang beriman tentu melakukan segala hal berdasarkan tolok ukur perintah dan larangan Allah Ta’ala. Karena dengan tolok ukur itulah manusia akan meraih kesuksesan dunia dan akhirat. 

Pasca tercabutnya penerapan aturan yang sempurna, hari ini manusia lebih memilih tolok ukur kemaslahatan dan penelitian ilmiah saja. Akhirnya banyak sekali terjadi perselisihan antar manusia yang berkepanjangan, keadilan yang tak terealisasikan, bahkan lebih banyak lagi yang tak menemukan hakikat kebahagian yang sesungguhnya. Padahal Allah Ta’ala telah mengingatkan dalam firman-Nya yang artinya:

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa Ayat 65).[4]

Semoga Allah selamatkan kita semua dari kebingungan dunia dan azab akhirat, Aamiin.

Referensi:

[1] Peraturan Hidup Dalam Islam, Taqqiyudin An-Nabhani.
[2] Ajhizah Ad-Daulah Al-Khilafah,  An-Nabhani https://tsaqofah.id/wp-content/uploads/2017/09/struktur-daulah-khilafah-cet3-2008.pdf 

[3] Al mausu’ah al filistiniyah, Hindun al Badiri  https://alhikmah.ac.id/sejarah-palestina-dan-rakyatnya-bag-ke-5-koloni-yahudi-dan-penguasaan-terhadap-tanah-palestina-dalam-sejarah-modern-dan-kontemporer/
[4] https://tafsirweb.com/1597-surat-an-nisa-ayat-65.html

Redha Sindarotama

Quranic Reciter living in Yogyakarta. Actively teaching and spreading the beauty of Islam

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button