sharia investment

  • Bisnis

    Bagaimana Hukum Jaminan Modal Dalam Akad Musyarakah?

    Salah satu akad kerjasama yang sesuai syariah adalah akad Musyarakah. Kedua akad ini didasarkan pada partisipasi bersama dalam kegiatan usaha termasuk bersama-sama menanggung kerugian dan berbagi keuntungan. Namun terdapat beberapa kasus dimana salah satu syarik (terutama investor besar) meminta penjaminan modal kembali dari pengelola usaha ketika dia berinvestasi di suatu bisnis. Maka bolehkah hal ini dalam syariat?  Ketentuan dasar mengenai pembagian…

    Read More »
  • Akad

    Musyarakah dengan Bagi Hasil Tiering, Bolehkah? 

    Salah satu skema bagi hasil yang mungkin diajukan dalam akad Musyarakah adalah skema bagi hasil bertingkat atau yang disebut dengan tiering. Hal ini dilakukan dengan memberikan nisbah bagi hasil berbeda berdasarkan persentase keuntungan tertentu yang berhasil direalisasikan dari modal atau penjualan. Contohnya adalah sebagai berikut: Baca Juga:Bagaimana Sholat Dapat Mepengaruhi Rezeki?Akad Mudharabah Dapat Menumbuhkan Semangat Saling Membantu dalam Pembiayaan Usaha, Kok…

    Read More »
Back to top button