NabituOpiniRamadanUncategorized

Fiqih Zakat Fitrah Setelah Bulan Ramadhan

Salah satu kewajiban Islam yang memiliki makna mendalam baik dari segi spiritual maupun sosial adalah Zakat Fitrah. Zakat ini tidak hanya membantu Anda membersihkan diri setelah berpuasa Ramadan tetapi juga menunjukkan kepedulian kepada orang lain terutama mereka yang kurang mampu agar mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan bahagia. Fiqih zakat fitrah termasuk cara,  waktu dan tempat penunaiannya akan dibahas dalam artikel ini.

Karakteristik Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap Muslim baik dewasa maupun anak-anak di akhir bulan Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Zakat ini dibayarkan dari bahan makanan pokok seperti beras, gandum atau kurma dalam batas tertentu yang telah ditetapkan oleh agama. Zakat fitrah diberikan dengan dua tujuan: membersihkan jiwa orang yang berpuasa dari perbuatan dan perkataan yang sia-sia dan juga membantu orang yang kurang beruntung.

Hukum Zakat Fitrah

Menurut hadis Nabi Muhammad ﷺ dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, Zakat Fitrah adalah kewajiban:

“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, serta sebagai pemberian makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Daud).

Setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan hari raya Idul Fitri harus membayar zakat fitrah. Zakat ini menjadi tanggung jawab individu baik untuk dirinya sendiri maupun untuk tanggungannya seperti pasangan, anak dan orang tua.

Baca juga:Atasi Kemiskinan Struktural dengan Zakat, Kok Bisa?

Waktu untuk Membayar Zakat Fitrah

Ada waktu khusus untuk melakukan zakat fitrah. Waktu yang diizinkan mulai dari 10 akhir bulan Ramadan hingga hari terakhir Ramadan, waktu yang dianjurkan pada hari terakhir Ramadan setelah matahari terbenam hingga sebelum shalat Idul Fitri, waktu makruh adalah setelah shalat Idul Fitri hingga matahari tenggelam pada hari raya dan waktu haram setelah hari raya kecuali karena uzur syari namun harus dibayarkan tetap sebagai qadha’ atau mengganti kewajiban yang tertunda

Siapa yang Diharuskan Membayar Zakat Fitrah?

Setiap muslim baik laki-laki, Perempuan, dewasa maupun anak-anak yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya selama malam dan hari raya Idul Fitri wajib membayar zakat fitrah. Kepala keluarga bertanggung jawab untuk memberikan zakat fitrah kepada dirinya sendiri, pasangannya, anak-anaknya dan orang tua mereka. Akibatnya zakat fitrah merupakan tanggung jawab sosial seorang muslim terhadap keluarganya selain menjadi kewajiban individu.

Baca juga:Pengelolaan Aset Zakat Berkelanjutan Berbasis Crowdfunding

Penerima Zakat Fitrah

Zakat fitrah hanya diberikan kepada orang-orang yang sangat miskin yang tidak memiliki cukup makanan untuk hari raya. Hal ini sesuai dengan tujuan zakat fitrah yaitu menghibur orang-orang miskin pada hari raya Idul Fitri. Karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka terutama pada hari raya orang yang paling berhak menerima zakat fitrah.

Tempat Zakat Fitrah Dibayar

Sebaiknya saat hari raya Idul Fitri zakat fitrah dibayar di tempat seseorang berada. Misalnya zakat fitrah dapat diberikan kepada fakir miskin di daerah tempat seseorang tinggal atau singgah jika ia sedang bersafar. Namun jika seseorang ingin mengirimkan zakat fitrah ke keluarganya atau daerah asalnya hal itu juga diperbolehkan selama zakat sampai kepada penerima yang berhak sebelum hari raya. Konsep dasar dari zakat fitrah adalah untuk memastikan bahwa itu dapat membantu orang-orang yang kurang beruntung secara langsung.

Baca juga:Investasi sebagai Cara Syar’i Mengurangi Zakat, Bagaimanakah Keterkaitannya?

Metode Penunaikan Zakat Fitrah yang Tepat

Seseorang harus meniatkan zakat fitrah ketika membayarkan, maka memberikan bahan pokok dengan niat sedekah biasa tidak cukup untuk menjadi pengganti zakat fitrah . Zakat fitrah diberikan dalam bentuk 1 sha’ (sekitar 2,5–3 kg) makanan pokok seperti beras per individu kepada fakir miskin. Sebelum shalat Idul Fitri penting untuk memastikan bahwa zakat telah sampai kepada orang yang berhak.

Kesimpulan

Setiap orang yang beragama Islam tidak boleh mengabaikan kewajiban membayar zakat fitrah. Salah satu cara untuk menunjukkan kepedulian kepada sesame dan ketaatan kepada Allah ﷻ adalah dengan memberikan zakat fitrah pada waktunya. Kita dapat melakukan zakat fitrah dengan lebih baik dan lebih sadar dengan mempelajari fiqihnya. Semoga zakat fitrah yang kita berikan dapat membersihkan jiwa, meningkatkan ibadah puasa dan membahagiakan saudara-saudara kita yang kurang beruntung.

Baca juga:Panduan Praktis Zakat Fitrah 

Yuk Investasi Halal di Nabitu.


Referensi

Devin Halim Wijaya

Master student in IIUM (Institute of Islamic Banking and Finance) | Noor-Ummatic Scholarship Awardee

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button